Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport : Ada Oknum Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 27/09/2011, 23:40 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia tidak sah. Aksi tersebut bukan prosedur yang tepat untuk menyelesaikan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Bahkan, ada oknum yang melakukan sejumlah pelanggaran terhadap PKB juga hukum pidana.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait, Selasa (27/9/2011). Dia mengatakan, peraturan perundangan di Indonesia senantiasa mengedepankan dialog yang berkelanjutan di antara kedua pihak dengan merujuk pada perundingan Perjanjian Kerja Bersama.

Menurut Ramdani, perusahaan bersedia untuk melanjutkan perundingan tersebut. Namun, SPSI tidak sejalan dengan keinginan perusahaan tempat mereka bekerja. Proses mediasi yang telah dijalankan selama tiga kali pun akhirnya gagal untuk dilanjutkan.

Ramdani menuturkan, ada sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran terhadap PKB yang berlaku saat ini, baik di wilayah kerja perusahaan maupun di Timika. Oknum tersebut melakukan pemasangan rintangan pada jalan menuju areal operasional, mengintimidasi pekerja PTFI di terminal bus, dan mengancam pekerja di barak.

Selain itu, kata Ramdani, mereka juga melakukan intimidasi terhadap pekerja dan keluarganya di Timika, mengambil dan menggunakan kendaraan milik perusahaan secara ilegal tanpa izin.

Sebagai solusi, kata Ramdani, personel keamanan perusahaan dan pemerintah terus menerus mengupayakan agar terminal bus dan jalan-jalan di PTFI tetap dibuka. Tetapi, perusahaan tidak dapat mencegah aksi intimidasi yang terjadi di Timika, karena hal tersebut berada di luar wilayah perusahaan.

"Kami tetap mengimbau kepada pihak kepolisian setempat untuk menindak aksi intimidasi tersebut. Agar karyawan kami di Timika dapat melaksanakan haknya untuk bekerja kembali apabila mereka menginginkannya," ujar Ramdani.

Dia berharap agar oknum tersebut bertanggung jawab atas tindakannya yang ilegal, dan seyogyanya menanggung hukuman atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com