Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport : Ada Oknum Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 27/09/2011, 23:40 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia tidak sah. Aksi tersebut bukan prosedur yang tepat untuk menyelesaikan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Bahkan, ada oknum yang melakukan sejumlah pelanggaran terhadap PKB juga hukum pidana.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait, Selasa (27/9/2011). Dia mengatakan, peraturan perundangan di Indonesia senantiasa mengedepankan dialog yang berkelanjutan di antara kedua pihak dengan merujuk pada perundingan Perjanjian Kerja Bersama.

Menurut Ramdani, perusahaan bersedia untuk melanjutkan perundingan tersebut. Namun, SPSI tidak sejalan dengan keinginan perusahaan tempat mereka bekerja. Proses mediasi yang telah dijalankan selama tiga kali pun akhirnya gagal untuk dilanjutkan.

Ramdani menuturkan, ada sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran terhadap PKB yang berlaku saat ini, baik di wilayah kerja perusahaan maupun di Timika. Oknum tersebut melakukan pemasangan rintangan pada jalan menuju areal operasional, mengintimidasi pekerja PTFI di terminal bus, dan mengancam pekerja di barak.

Selain itu, kata Ramdani, mereka juga melakukan intimidasi terhadap pekerja dan keluarganya di Timika, mengambil dan menggunakan kendaraan milik perusahaan secara ilegal tanpa izin.

Sebagai solusi, kata Ramdani, personel keamanan perusahaan dan pemerintah terus menerus mengupayakan agar terminal bus dan jalan-jalan di PTFI tetap dibuka. Tetapi, perusahaan tidak dapat mencegah aksi intimidasi yang terjadi di Timika, karena hal tersebut berada di luar wilayah perusahaan.

"Kami tetap mengimbau kepada pihak kepolisian setempat untuk menindak aksi intimidasi tersebut. Agar karyawan kami di Timika dapat melaksanakan haknya untuk bekerja kembali apabila mereka menginginkannya," ujar Ramdani.

Dia berharap agar oknum tersebut bertanggung jawab atas tindakannya yang ilegal, dan seyogyanya menanggung hukuman atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

    Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

    Nasional
    Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

    Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

    Nasional
    PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

    PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

    Nasional
    6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

    6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

    Nasional
    Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

    Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

    Nasional
    Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

    Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

    Nasional
    Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

    Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

    Nasional
    Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

    Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

    Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

    Nasional
    Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

    Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

    Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

    Nasional
    Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

    Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

    Nasional
    Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

    Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

    Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com