JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Anggaran DPR dinilai arogan karena menghentikan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 hanya karena pimpinannya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sikap ini menunjukkan Badan Anggaran berlindung di balik kewenangannya agar tak terjamah hukum. "Badan Anggaran DPR arogan. Sikap mereka menjadikan kebijakan penyusunan anggaran sebagai bargain agar tak tersentuh hukum," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan di Jakarta, Jumat (23/09/2011).
Menurut Abdullah, tindakan Badan Anggaran DPR tak mau membahas RAPBN 2012 setelah KPK pada Selasa lalu memeriksa pimpinan Badan Anggaran sama artinya sebagai tindakan pengabaian fungsi parlemen.
"Badan Anggaran melakukan pengabaian atas fungsi parlemen dan ini menjadi preseden buruk dalam kelembagaan DPR," kata Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.