Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar Ganggu Kepentingan Publik

Kompas.com - 23/09/2011, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah tekanan selama beberapa waktu terakhir, Badan Anggaran DPR memutuskan untuk menghentikan pembahasan RAPBN 2012 dan mengembalikannya ke pimpinan DPR. Langkah ini dinilai sangat merugikan kepentingan publik dan seharusnya tidak dilakukan jika Badan Anggaran sungguh terbuka terhadap perbaikan.

"Aneh sekali. Apa yang dimaksudkan publik selama ini dengan mengkritisi Banggar (Badan Anggaran) adalah untuk mengoreksi mereka. Kalau terbuka terhadap perbaikan, Banggar seharusnya tidak melakukan hal itu," kata Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, Jumat (23/9/2011), di Jakarta.

Banggar, Rabu lalu, memutuskan untuk menghentikan pembahasan RAPBN 2012 dengan pemerintah dan menyerahkannya kepada pimpinan DPR. Penghentian sementara ini terkait dengan pemeriksaan pimpinan Banggar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Tekanan dan kritik hebat tengah melanda Banggar. Pemicunya, sejumlah kasus korupsi yang terungkap ternyata terindikasi terkait dengan anggota Banggar. Sejumlah anggota alat kelengkapan DPR itu pun disebut-sebut oleh beberapa tersangka kasus korupsi menerima aliran uang.

Ade mengakui, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Banggar memiliki peran penting dalam penyusunan anggaran negara. Namun, hal itu tidak berarti Banggar bisa menghentikan pembahasan RAPBN 2012 begitu saja setelah didera kritik dan tekanan cukup besar. Sebaliknya, Banggar seharusnya menyambut gembira semua usulan koreksi karena justru akan memperbaiki kinerja mereka.

"Menghentikan pembahasan RAPBN 2012 sangat mengganggu kepentingan publik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Nasional
    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Nasional
    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Nasional
    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    Nasional
    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Nasional
    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Nasional
    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

    Nasional
    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

    ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com