Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Laporkan Menufandu ke Mabes Polri

Kompas.com - 22/09/2011, 21:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, melaporkan mantan Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, ke Mabes Polri, hari ini Kamis (22/9/2011). Nomor laporan tersebut LP 599/IX/2011/Bareskrim.

Pelaporan ini dilakukan karena tas hitam miliknya yang berisi barang bukti berupa tiga flashdisc dan satu CD belum diketahui keberadaannya. Menufandu diduga menggelapkan tas tersebut.

"Kami tim kuasa hukum Nazaruddin, hari ini telah secara resmi melaporkan bapak Michael Menufandu, selaku mantan Dubes RI untuk Kolombia, terhadap dua sangkaan pidana, yaitu Pasal 421 KUHP mengenai kejahatan jabatan, Juncto Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, di Bareskrim Polri.

Pengacara cantik itu menjelaskan, saat kliennya ditangkap di Kolombia, sempat menitipkan sebuah tas hitam berisi empat buah flashdisc dan satu keping CD. Namun, ketika dilakukan gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga buah flashdisc dan satu CD tersebut telah raib.

Tutur Dea, proses penitipan tas hitam tersebut disaksikan seorang staf kedubes, Agus Prabowo. Oleh karena itu, nama Agus dijadikan saksi dalam pelaporan tersebut.

"Ke depan, kami minta Mabes Polri dapat menggali lebih lanjut memanggil saksi-saksi, agar kasus ini bisa berjalan dan terungkap kebenaran terhadap hilangnya isi tas hitam milik pak Nazaruddin," tukasnya.

Sebelumnya, Menufandu dalam memenuhi panggilan di KPK, Jumat (16/9/2011), mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data milik Nazaruddin. Sedangkan pengakuan mantan Politisi Demokrat itu, tas hitam tersebut dititipkan kepada Menufandu saat dia tertangkap di Cartagena, Kolombia.

Tas tersebut lalu disimpan di KBRI di Bogota dan disegel sebelum diserahkan kepada tim penjemput Nazaruddin. Saat dibuka di Bogota dan Jakarta, tak ditemukan flashdisk merek SanDisk dan cakram penyimpan data yang sempat ditunjukkan Nazaruddin dalam wawancaranya dengan jurnalis independen Iwan Piliang, yang ditayangkan di Metro TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com