Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Perkembangan Kasus Century dari KPK?

Kompas.com - 21/09/2011, 08:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/9/2011). Timwas akan mendengar perkembangan penanganan kasus bailout Bank Century.

"Kita undang KPK. Saya yang akan memimpin (rapat)," kata Pramono Anung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks DPR.

Pramono berharap ada perkembangan besar yang disampaikan KPK dalam rapat nanti. Pasalnya, kata dia, Timwas akan berakhir bulan Desember 2011 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan para pimpinan KPK.

"Mudah-mudahan ada hal yang menyejukkan, hal baru yang bisa disampaikan KPK ke Timwas," katanya.

Sebelumnya, kepada wartawan, Pramono mengatakan, harapan publik sering kali tidak terpenuhi dalam penanganan kasus Bank Century. Hal itu dapat dilihat dari molornya audit forensik terhadap aliran dana penggunaan bailout di Bank Century senilai Rp 6,7 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Awalnya, kata dia, audit ditargetkan rampung Oktober 2011. BPK menyebut kemungkinan baru selesai pada November 2011.

Sebagai pimpinan, kata Pramono, ia menerima kegelisahan para anggota yang tidak puas terhadap penanganan kasus Century.

"Merasa yang dulu mendapat sorotan publik luar biasa sekarang ini seakan-akan tenggelam. Tidak ada (perkembangan) apa-apa, hanya ributnya saja. Maka, saya mendengar teman-teman mewacanakan menggunakan hak-haknya (menyatakan pendapat) sebagai hak konstitusi yang dilindungi undang-undang. Jadi, silakan saja," ucap politisi PDI-P itu.

KPK hingga saat ini belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Century. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia.

Panitia Khusus kasus Century DPR menilai, Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keputusan penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun. Saat itu, Sri Mulyani menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com