Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Minta Hakim Hadirkan Saksi Baru

Kompas.com - 13/09/2011, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, meminta majelis hakim agar menghadirkan beberapa saksi baru terkait kasus yang menjeratnya. Salah satu saksi yang diharapkan Antasari adalah paramedis yang bekerja di Rumah Sakit Mayapada, tempat jenazah Nasrudin dibawa pertama kali setelah dibunuh pada 14 Maret 2009.

"Paramedis yang bertugas di Rumah Sakit Mayamada, yang bertugas pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, sebelum jenazah (Nasrudin) dibawa ke Rumah Sakit Gatot Subroto," ujar Antasari seusai mengikuti persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Menurut Antasari, hakim juga harus menghadirkan beberapa dokter di RS Gatot Subroto, yang pertama kali menerima jenazah Nasrudin. Menurutnya, jika paramedis tersebut dapat dihadirkan dalam persidangan, pertanyaan mengenai siapa yang membuka pakaian korban, lalu diserahkan ke mana pakaian tersebut dapat menjadi jelas.

"Selain itu, masalah tindakan medis yang dilakukan berupa pencukuran rambut untuk mengambil peluru di otak almarhum, dan tata cara menjahit luka di kepalanya, kami ingin tahu apakah itu menyalahi kode etik atau tidak. Dan, hal itu menurut saya penting, karena ada saksi yang mengatakan telah menerima korban sudah direkyasa," kata Antasari.

Namun, meskipun meminta hakim untuk menghadirkan beberapa saksi tersebut, Antasari belum dapat memberikan nama-nama paramedis yang dimaksud. Menurut Antasari, pihaknya sudah berupaya untuk mencari nama-nama tersebut, tetapi pihak rumah sakit enggan memberikannya.

"Kami tidak bisa menyebut (nama), kami tidak bisa menyampaikan di sini. Kami ingin tahu dulu pertimbangan hakim karena semakin hari persidangan ini sangat berbeda. Dan, kami juga mempunyai semacam pedoman mengenai masalah itu," kata Antasari.

Selain itu, Antasari juga meminta agar Ina Susanti, saksi dari KPK, yang bertugas untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi Antasari dengan Nasrudin juga dihadirkan oleh hakim. Menurutnya, Ina hingga kini belum juga pernah dihadirkan oleh hakim dalam persidangannya.

"Kami tidak pernah ditunjukkan sejak penyidikan. Pernah diperiksa di PN Jaksel, tetapi untuk fakta lain. Kita menilai dengan kapasitas Ina sebagai penyadap, pasti dia paham akan bukti-bukti transkrip penyadapan. Dan, kami ingin tahu proses yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pinta Antasari.

Menanggapi hal itu, majelis hakim mengatakan, pihaknya tidak keberatan akan permintaan Antasari tersebut. Namun, menurut Ketua Majelis Hakim Aminal Umam, pihak Antasari harus terlebih dahulu memberikan nama-nama beberapa saksi yang ingin dihadirkan dalam persidangannya.

"Untuk usulan-usulan ini akan kita tampung, kita akan periksa novumnya terlebih dahulu. Medis dan dokter, karena datanya tidak ada, kita harapkan pihak terdakwa dapat memberikan kita secara lengkap data-datanya pada persidangan selanjutnya," kata Aminal.

Seperti diberitakan, dalam persidangan Peninjauan Kembali hari ini, jaksa penuntut umum menolak beberapa bukti baru yang dijadikan dasar PK Antasari. Jaksa berpendapat, tiga novum yang diajukan Antasari bukan merupakan alat bukti baru. Sidang lanjutan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Kamis (22/9/2011) dengan agenda pemeriksaan novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com