Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Minta Hakim Hadirkan Saksi Baru

Kompas.com - 13/09/2011, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, meminta majelis hakim agar menghadirkan beberapa saksi baru terkait kasus yang menjeratnya. Salah satu saksi yang diharapkan Antasari adalah paramedis yang bekerja di Rumah Sakit Mayapada, tempat jenazah Nasrudin dibawa pertama kali setelah dibunuh pada 14 Maret 2009.

"Paramedis yang bertugas di Rumah Sakit Mayamada, yang bertugas pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB, sebelum jenazah (Nasrudin) dibawa ke Rumah Sakit Gatot Subroto," ujar Antasari seusai mengikuti persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Menurut Antasari, hakim juga harus menghadirkan beberapa dokter di RS Gatot Subroto, yang pertama kali menerima jenazah Nasrudin. Menurutnya, jika paramedis tersebut dapat dihadirkan dalam persidangan, pertanyaan mengenai siapa yang membuka pakaian korban, lalu diserahkan ke mana pakaian tersebut dapat menjadi jelas.

"Selain itu, masalah tindakan medis yang dilakukan berupa pencukuran rambut untuk mengambil peluru di otak almarhum, dan tata cara menjahit luka di kepalanya, kami ingin tahu apakah itu menyalahi kode etik atau tidak. Dan, hal itu menurut saya penting, karena ada saksi yang mengatakan telah menerima korban sudah direkyasa," kata Antasari.

Namun, meskipun meminta hakim untuk menghadirkan beberapa saksi tersebut, Antasari belum dapat memberikan nama-nama paramedis yang dimaksud. Menurut Antasari, pihaknya sudah berupaya untuk mencari nama-nama tersebut, tetapi pihak rumah sakit enggan memberikannya.

"Kami tidak bisa menyebut (nama), kami tidak bisa menyampaikan di sini. Kami ingin tahu dulu pertimbangan hakim karena semakin hari persidangan ini sangat berbeda. Dan, kami juga mempunyai semacam pedoman mengenai masalah itu," kata Antasari.

Selain itu, Antasari juga meminta agar Ina Susanti, saksi dari KPK, yang bertugas untuk melakukan penyadapan terhadap komunikasi Antasari dengan Nasrudin juga dihadirkan oleh hakim. Menurutnya, Ina hingga kini belum juga pernah dihadirkan oleh hakim dalam persidangannya.

"Kami tidak pernah ditunjukkan sejak penyidikan. Pernah diperiksa di PN Jaksel, tetapi untuk fakta lain. Kita menilai dengan kapasitas Ina sebagai penyadap, pasti dia paham akan bukti-bukti transkrip penyadapan. Dan, kami ingin tahu proses yang dilakukan oleh yang bersangkutan," pinta Antasari.

Menanggapi hal itu, majelis hakim mengatakan, pihaknya tidak keberatan akan permintaan Antasari tersebut. Namun, menurut Ketua Majelis Hakim Aminal Umam, pihak Antasari harus terlebih dahulu memberikan nama-nama beberapa saksi yang ingin dihadirkan dalam persidangannya.

"Untuk usulan-usulan ini akan kita tampung, kita akan periksa novumnya terlebih dahulu. Medis dan dokter, karena datanya tidak ada, kita harapkan pihak terdakwa dapat memberikan kita secara lengkap data-datanya pada persidangan selanjutnya," kata Aminal.

Seperti diberitakan, dalam persidangan Peninjauan Kembali hari ini, jaksa penuntut umum menolak beberapa bukti baru yang dijadikan dasar PK Antasari. Jaksa berpendapat, tiga novum yang diajukan Antasari bukan merupakan alat bukti baru. Sidang lanjutan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Kamis (22/9/2011) dengan agenda pemeriksaan novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

    Nasional
    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

    Nasional
    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

    Nasional
    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

    Nasional
    Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

    Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

    Nasional
    Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

    Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com