Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Jaksa Tak Konsisten

Kompas.com - 13/09/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, mengaku kecewa dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum yang menolak beberapa bukti baru yang diajukannya. Menurutnya, Jaksa tidak konsisten dengan tuduhan-tuduhannya dalam kasus yang menjeratnya.

"Anda sudah menyimak sejak saya didakwa adalah turut serta menganjurkan. Nah ini apakah saya benar-benar didakwa ataukah mereka bermain-main mendakwa saya. Karena dalam sidang PK ini putusan mengatakan saya sebagai penganjur. Ini kan sebuah inkonsistensi dari jaksa," ujar Antasari sesuai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Selain itu, Antasari juga mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa meminta saksi dan barang bukti yang disita dari ruangannya. Namun, jaksa sampai persidangan hari ini, tidak pernah menghadirkan beberapa barang bukti tersebut.

"Ada beberapa yang membenarkan bahwa ada bukti yang diabaikan. Salah satunya adalah saksi yang pertama kali menerima jenazah almarhum Nasrudin di Rumah Sakit Gatot Subroto," kata Antasari.

Lebih lanjut, Antasari menuturkan, dua delik yang paling pokok dalam dunia hukum adalah delik materi dan delik formil. Menurut Antasari, delik dalam kasusnya adalah kualifikasi delik materil. Dalam delik tersebut, kata Antasari, seharusnya yang pertama kali harus diusut dalam persidangan adalah melihat akibat dari perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Siapa yang meninggal, di mana meninggal, bagaimana dia meninggal, terus kalau sudah terjawab dengan fakta, baru telusuri siapa pelakunya. Apakah dia sendiri, bersama-sama, merencakankan atau tidak. Jangan dari awal, orang itu meninggal, lalu malamnya bilang ini Antasari. Ini kan aneh," tuturnya.

Sebelumnya, dalam persidangan Peninjauan Kembali hari ini, Jaksa Penuntut Umum menolak beberapa bukti baru yang dijadikan dasar PK Antasari. Jaksa berpendapat, tiga novum yang diajukan Antasari bukan merupakan alat bukti baru.

Sidang lanjutan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Kamis 22 September 2011 dengan agenda pemeriksaan novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

    JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

    Nasional
    JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

    JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

    Nasional
    Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

    Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

    Nasional
    KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

    KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

    Nasional
    Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

    Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

    Nasional
    Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

    Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

    Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

    Nasional
    Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

    Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

    Nasional
    Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

    Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

    Nasional
    Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

    Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

    Nasional
    Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    Nasional
    Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

    Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

    Nasional
    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Nasional
    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    Nasional
    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com