JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pengadaan KTP elektronik ternyata tak semua dijalankan oleh Menteri Dalam Negeri.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (13/9/2011). "KPK pernah melakukan kajian beberapa waktu lalu, bukan pengadaan, tetapi sistem single-number-nya. Munculan untuk mengadakan SIN (singel identity number) itu," kata Johan.
Namun, sejumlah rekomendasi diabaikan. "Ada beberapa rekomendasi yang tidak dijalankan Mendagri sehingga KPK tidak bisa secara langsung dalam kaitannya dengan pengawasan e-KTP," kata Johan.
Menurut Johan, KPK berencana kirim surat ke Presiden terkait permasalahan ini. "KPK berencana kirim surat ke Presiden karena rekomendasi tidak dijalankan secara menyeluruh," ujar Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.