Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sepupu SBY soal Kasusnya

Kompas.com - 13/09/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono, adik sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tersandung masalah hukum. Ia digugat secara perdata oleh mantan tim suksesnya dalam pilkada bupati Pacitan 2010. Ia juga menjalani proses hukum pidana karena tuduhan melakukan penipuan terkait proses pilkada yang sama.

Nur Tjahjono kini mendekam di rumah tahanan Pacitan. Beberapa waktu lalu, ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono. Ia mengadu, kenapa nama Presiden dibawa-bawa oleh polisi dalam menahan dirinya.  Dalam surat yang juga dikirim ke Kompas.com, ia tidak mengurai kasus yang dihadapinya.

Nur Tjahjono kembali mengirim surat kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2011), menjelaskan duduk perkara yang dihadapinya guna melengkapi pemberitaan Kompas.com yang ditayankan beberapa waktu lalu.

Berikut surat Nur Tjahjono:

Bersama ini saya sampaikan dengan hormat, kami:

Nama: NUR TJAHJONO Pekerjaan: WIRASWASTA Alamat: PACITAN (ADEK SEPUPU SBY )

Berkenaan dimuatnya berita (surat terbuka) saya di kompas (dot com -red) ada beberapa penulisan yang saya anggap kurang pas sehingga menjadikan pokok masalah menjadi kabur ( kurang jelas dan susah dipahami ).

Ada dua (2) masalah yang sedang saya hadapi pasca-PILKADA bupati Pacitan. Yang PERTAMA masalah PERDATA. Saya dilaporkan ke PENGADILAN NEGERI Pacitan oleh penggugat (5 orang bekas tim penjaringan calon bupati melalui jalur INDEPENDEN) yaitu sdr SUNAJI, sdr DARMANTO, sdr SUGITO, sdr KATMIDI dan sdr SUNARDI.

Dalam proses penjaringan saya dan tim sepakat untuk mendaftar ke KPU melalui jalur INDEPENDEN. Tim menyanggupi menyiapkan syarat-syarat pendaftaran antara lain dukungan 30 ribu KTP dan surat pernyataan/tanda tangan dari pendukung.

Untuk PEMBIAYAAN sudah saya berikan secukupnya (untuk foto copy KTP, surat pernyataan, biaya jalan, dll.) Sedang, rencana biaya operasional (Rp 900 juta) digunakan untuk verifikasi sampai lolos dan untuk pembinaan pendukung tersebut (30 ribu orang dengan tujuan tetap memilih pada hari H pemilihan) akan saya bayarkan setelah pendaftaran di KPU.  Sdr SUNAJI minta jaminan CEK dengan maksud agar setelab pendaftaran KPU (selang beberapa hari) saya merealisasikan pembiayaan biaya operasional tersebut.

Pada kenyataannya saya tidak jadi didaftarkan ke KPU karena tidak memenuhi syarat (QUOTA dukungan). Tim hanya memperoleh sekitar l0 ribu KTP. Otomatis kegiatan tersebut SELESAI. Saya pun TIDAK MENUNTUT biaya yang sudah saya keluarkan meskipun tim menjanjikan PASTI bisa memenuhi QUOTA, dan rencana biaya operasional pun tidak jadi karena kegiatan pun tidak jadi.

Seharusnya, sdr SUNAJI segera mengembalikan jaminan CEK tersebut, bukan malah sebaliknya digunakan untuk menuntut saya, meminta uang Rp 900 juta dan mengajukan sita jaminan rumah saya.

Pada saat ini masalah dimaksud masih proses MEDIASI di Pengadilan Negeri Pacitan dan BELUM SELESAI. Bahkan, saat ini sdr DARMANTO, sdr SUGITO, sdr SUNARDI, sdr KATMIDI sudah mencabut tuntutanya dengan alasan tidak tahu dan tidak bermaksud menuntut di Pengadilan Negeri. Dalam PILKADA Pacitan, saya tidak jadi mencalonkan diri melalui jalur INDEPENDEN tetapi melalui jalur PARTAI POLITIK.

Sedang, kasus pidana seperti yang saya tulis dalam surat kemarin, yang intinya sampai sekarang saya masih ditahan di RUTAN Pacitan sudah 48 hari atas laporan dari PELAPOR bekas tim sukses (4 orang). Saya disangka menipu mereka karena KATANYA dalam PILKADA mereka mengeluarkan uang pribadi ratusan juta rupiah tanpa sepengetahuan saya.

Saya tidak pernah menyuruh, melihat mereka mengeluarkan uang itu, dan juga tidak tahu untuk kegiatan APA? Saya tidak pernah transaksi pinjam meminjam uang dengan mereka.

Maksud saya menulis surat kepada SBY karena nama CIKEAS dibawa-bawa. Jadi biar bisa di ketahui siapa dan ada maksud apa orang yang menggunakan nama CIKEAS tersebut.

Demikian tambahan informasi agar penulisan berita saya yang kurang pas bisa diluruskan agar tidak terjadi salah penafsiran maupun salah paham.

Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat saya, ttd

NUR TJAHJONO

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com