Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Campuri Konflik Internal UI

Kompas.com - 05/09/2011, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan tak akan mencampuri kisruh internal di Universitas Indonesia.

Namun, Presiden mengetahui dua orang anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, saat ini menjadi penegah dalam kisruh internal tersebut.

"untuk menenangkan atau mendamaikan ketegangan di mana pun, termasuk institusi pendidikan, tentu perlu upaya-upaya agar tidak kontraproduktif," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Julian menegaskan, Presiden tidak akan mencampuri urusan internal UI terkait pemberian gelar doctor honoris causa. "Pemberian doctor honoris causa oleh sebuah institusi perguruan tinggi adalah keputusan intern dari perguruan tinggi tersebut," sambung Julian.

Seperti diwartakan, pemberian gelar doktor kehormatan kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud oleh Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan internal UI.

"Sebagai orang UI, saya malu," tegas Prof Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (26/8/2011) pagi.

"Duka kita atas pemancungan Ruyati belum cair, lalu akademisi memberi gelar doktor kehormatan atas nama kemanusiaan. Ini maksudnya apa?" sergah guru besar bidang hukum UI itu.

Pakar komunikasi UI, Ade Armando, mengatakan, pemberian gelar itu memprihatinkan dan mengabaikan nurani bangsa karena sang raja tak punya prestasi apa pun dalam tiga kriteria yang dikemukakan Rektor UI, yakni bidang perdamaian global, kemanusiaan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Arab Saudi memiliki catatan sangat buruk dalam hal perlindungan atas hak-hak asasi manusia, tidak memiliki catatan membanggakan dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan, dan bahkan dikenal sebagai pendukung penyebaran ajaran Islam yang eksklusif, tidak toleran, dan anti-keberagaman," tandas Ade.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi, menambahkan, "Secara pemikiran keislaman, dalam 10 dekade terakhir ini tak ada pemikiran moderat yang dicetuskan ulama Saudi."

Menurut Okky Asokawati, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, langkah Rektor UI memberikan gelar doktor kehormatan kepada Raja Arab Saudi tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan; SK Rektor UI Nomor 1312 Tahun 2008, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 178 Tahun 2001.

Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1980 dikatakan, gelar doktor kehormatan adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia, khususnya sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia pada khususnya, dan umat manusia pada umumnya.

"Apanya yang luar biasa? Pelanggarannya?" sergah Okky, yang menyatakan segera berkoordinasi dengan Ketua Komisi IX DPR RI untuk meminta penjelasan Rektor UI.

Okky melanjutkan, dalam Pasal 4, Ayat (1) dan (2) SK Rektor UI Nomor 1312 Tahun 2008 dikatakan, tempat upacara penganugerahan gelar Doktor Kehormatan adalah kampus universitas, dapat dilakukan pada saat wisuda, dies natalis atau waktu lain yang ditentukan rektor, tetapi tetap di universitas.

"Pemberian penghargaan itu tak lazim sebagaimana biasanya karena diantarkan langsung ke Istana Raja Abdullah di Arab Saudi," ungkap Anis, yang mempertanyakan barter dari pemberian penghargaan terhormat itu di tengah keprihatinan terhadap hak-hak kemanusiaan buruh migran Indonesia di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

    Nasional
    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Nasional
    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Nasional
    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com