Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Campuri Konflik Internal UI

Kompas.com - 05/09/2011, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan tak akan mencampuri kisruh internal di Universitas Indonesia.

Namun, Presiden mengetahui dua orang anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, saat ini menjadi penegah dalam kisruh internal tersebut.

"untuk menenangkan atau mendamaikan ketegangan di mana pun, termasuk institusi pendidikan, tentu perlu upaya-upaya agar tidak kontraproduktif," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/9/2011).

Julian menegaskan, Presiden tidak akan mencampuri urusan internal UI terkait pemberian gelar doctor honoris causa. "Pemberian doctor honoris causa oleh sebuah institusi perguruan tinggi adalah keputusan intern dari perguruan tinggi tersebut," sambung Julian.

Seperti diwartakan, pemberian gelar doktor kehormatan kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud oleh Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan internal UI.

"Sebagai orang UI, saya malu," tegas Prof Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (26/8/2011) pagi.

"Duka kita atas pemancungan Ruyati belum cair, lalu akademisi memberi gelar doktor kehormatan atas nama kemanusiaan. Ini maksudnya apa?" sergah guru besar bidang hukum UI itu.

Pakar komunikasi UI, Ade Armando, mengatakan, pemberian gelar itu memprihatinkan dan mengabaikan nurani bangsa karena sang raja tak punya prestasi apa pun dalam tiga kriteria yang dikemukakan Rektor UI, yakni bidang perdamaian global, kemanusiaan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Arab Saudi memiliki catatan sangat buruk dalam hal perlindungan atas hak-hak asasi manusia, tidak memiliki catatan membanggakan dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan, dan bahkan dikenal sebagai pendukung penyebaran ajaran Islam yang eksklusif, tidak toleran, dan anti-keberagaman," tandas Ade.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi, menambahkan, "Secara pemikiran keislaman, dalam 10 dekade terakhir ini tak ada pemikiran moderat yang dicetuskan ulama Saudi."

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

    Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

    [POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

    Nasional
    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com