JAKARTA, KOMPAS.com- Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (18/8/2011) ini. Akan tetapi, dari 10 calon pimpinan yang mengikuti seleksi terakhir di panitia seleksi yakni wawancara, terdapat dua nama yang diisukan bakal lolos delapan besar, yakni Aryanto Sutadi dan Zulkarnain.
Aryanto pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri dan memiliki pangkat terakhir Inspektur Jenderal (bintang dua). Sementara Zulkarnaen pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Saat wawancara, Aryanto mengatakan rekening petinggi Polri baru bisa dibilang gendut jika mencapai Rp 10 miliar. Dia juga mengaku kadang menerima pemberian pihak tertentu sebagai ungkapan terima kasih atas apa yang sudah dikerjakan. Dalam sesi wawancara, Aryanto juga mengaku punya 10 rekening atas namanya.
Sementara itu, Zulkarnaen saat diklarifikasi pansel sempat membantah tudingan seringnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Dia juga membantah menghentikan kasus Lumpur Lapindo.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, sangat menyedihkan jika Pansel Pimpinan KPK masih meloloskan calon pimpinan yang bermasalah. Apalagi publik sebenarnya sangat berharap di tingkat pansel delapan nama calon pimpinan yang dikirimkan seharusnya tak lagi menyimpan masalah. Ini mengingat empat nama pimpinan KPK yang dipilih dari delapan calon tersebut ditentukan DPR. "Menyedihkan, pansel masih meloloskan calon yang bermasalah," kata Febri.
Peneliti ICW Tama S Langkun mengatakan, yang menarik dari calon-calon yang dinilai bermasalah tersebut adalah saat pansel menanyakan rekam jejak mereka yang dinilai bermasalah, tak banyak yang dibantah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.