Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: "Red Notice" Neneng dalam Proses

Kompas.com - 17/08/2011, 11:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajukan permohonan penerbitan red notice (surat permintaan penangkapan internasional) atas nama Neneng Sri Wahyuni, tersangka dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

"Dalam proses," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/8/2011). Ia ditanya apakah KPK akan mengajukan red notice atas nama Neneng.

Neneng adalah istri Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Neneng diketahui menemani Nazaruddin dalam pelariannya yang berakhir di Cartagena, Kolombia. Neneng tidak ikut ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia karena tidak ada tindak pidana yang dilakukannya. Keberadaan Neneng kini misterius.

Busyro memastikan pengajuan red notice akan dikirimkan KPK melalui Polri, yang akan diteruskan ke kepolisian internasional (Interpol). KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS pada awal Agustus, sekitar 9-10 Agustus.

Belum diketahui persis peran Neneng dalam kasus ini. Namun, Busyro pernah mengatakan, Neneng menerima uang terkait proyek tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Neneng diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sarana dan Prasarana Kemennakertrans Timas Ginting sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Timas diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menyetujui pembayaran pekerjaan supervisi PLTS kepada perusahaan rekanan. PT Alfindo dan PT Mahkota Negara diketahui sebagai rekanan dalam proyek ini.

PT Mahkota Negara adalah perusahaan milik Nazaruddin di bawah induk perusahaan Permai Grup. Adapun bendera PT Alfindo diduga dipinjam oleh Nazaruddin. Kasus dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 8,9 itu ditengarai merugikan negara hingga Rp 3,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com