JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan rapat tertutup untuk membahas 10 nama calon pimpinan yang telah melewati wawancara hari ini, Senin (15/8/2011).
Rencananya, rapat yang diadakan di Hotel Manhattan ini akan dilanjutkan esok hari, jika tak bisa terselesaikan hari ini. Nama-nama yang terpilih akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Malam ini kami akan melakukan pertemuan untuk pengambilan keputusan, kalau selesai malam ini Alhamdulilah, kalau tidak selesai, besok kita lanjutkan. Nanti kemudian pada tanggal 18 Agustus pagi akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujar Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar di Gedung Graha Pengayoman, Senin (15/8/2011).
Lanjut Patrialis, rencananya pada tanggal 19 Agustus 2011, nama-nama capim KPK juga akan diserahkan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Patrialis menyatakan dalam rapat malam ini, mereka akan menganalisa kembali jawaban dari para capim.
"Kita punya pandangan masing-masing siapa yang bohong, siapa yang tidak. Ini merupakan satu kesatuan dari awal semuanya. Kita akumulasi lagi termasuk ada hal-hal yang tidak kita wawancara tapi harus diperdebatkan lagi," jelasnya.
Seperti yang diketahui, sepuluh orang peserta capim KPK yang mengikuti tahap seleksi ini adalah penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi.
Aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain. Dari seleksi wawancara hari ini akan dipilih delapan orang capim KPK yang dibawah ke Presiden SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.