Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novum Antasari Terkait SMS

Kompas.com - 15/08/2011, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penasihat Antasari Azhar, mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengklaim memiliki bukti baru atau novum terkait perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Novum itu disampaikan dalam memori peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Antasari 18 tahun penjara. Namun, kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, belum bersedia menyebut apa saja novum itu. Menurut dia, novum itu akan disampaikan ketika persidangan nanti.

"Novum itu berkaitan dengan Nasrudin yang belum diperiksa oleh pengadilan dan berhubungan dengan pesan singkat yang selama ini dianggap ancaman dari Antasari. Sesuai bukti baru itu, tidak ada ancaman dari Antasari kepada Nasrudin," jelas Maqdir seusai memasukkan memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2011).

Selain novum, Maqdir memasukkan banyak kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukan majelis hakim di tingkat pertama hingga kasasi dalam memori PK.

Maqdir memberi contoh putusan yang mengganggap Antasari terbukti turut serta menganjurkan pembunuhan berencana. Kualifikasi itu, menurut Maqdir, tidak dikenal dalam hukum pidana di Indonesia. "Bagaimana bisa menganjurkan beramai-ramai," kata dia.

Selain itu, lanjut Maqdir, hakim tidak pernah menghadirkan baju korban di persidangan. Tidak ditemukan pula hasil pemeriksaan mobil korban dalam berkas perkara Antasari. Padahal, mobil korban sangat penting untuk diperiksa karena terdapat bukti-bukti yang berhubungan dengan penembakan.

Maqdir menilai baju korban serta pemeriksaan mobil sangat penting untuk membuktikan siapa sebenarnya eksekutor Nasrudin. Maqdir meragukan Daniel Daen Sabon dan kawan-kawan adalah eksekutor sebenarnya. Daniel divonis 18 tahun penjara karena  dianggap sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin.

Dikatakan Maqdir, pihaknya sudah menyiapkan ahli-ahli untuk dihadirkan di persidangan PK nanti. Namun, dia belum bersedia menyebut siapa saja ahli itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

    Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

    Nasional
    HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

    HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

    Nasional
    Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

    Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

    Nasional
    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

    Nasional
    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    Nasional
    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Nasional
    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Nasional
    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Nasional
    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Nasional
    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Nasional
    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    Nasional
    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Nasional
    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com