Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novum Antasari Terkait SMS

Kompas.com - 15/08/2011, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penasihat Antasari Azhar, mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengklaim memiliki bukti baru atau novum terkait perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Novum itu disampaikan dalam memori peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Antasari 18 tahun penjara. Namun, kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, belum bersedia menyebut apa saja novum itu. Menurut dia, novum itu akan disampaikan ketika persidangan nanti.

"Novum itu berkaitan dengan Nasrudin yang belum diperiksa oleh pengadilan dan berhubungan dengan pesan singkat yang selama ini dianggap ancaman dari Antasari. Sesuai bukti baru itu, tidak ada ancaman dari Antasari kepada Nasrudin," jelas Maqdir seusai memasukkan memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2011).

Selain novum, Maqdir memasukkan banyak kekeliruan dan kekhilafan yang dilakukan majelis hakim di tingkat pertama hingga kasasi dalam memori PK.

Maqdir memberi contoh putusan yang mengganggap Antasari terbukti turut serta menganjurkan pembunuhan berencana. Kualifikasi itu, menurut Maqdir, tidak dikenal dalam hukum pidana di Indonesia. "Bagaimana bisa menganjurkan beramai-ramai," kata dia.

Selain itu, lanjut Maqdir, hakim tidak pernah menghadirkan baju korban di persidangan. Tidak ditemukan pula hasil pemeriksaan mobil korban dalam berkas perkara Antasari. Padahal, mobil korban sangat penting untuk diperiksa karena terdapat bukti-bukti yang berhubungan dengan penembakan.

Maqdir menilai baju korban serta pemeriksaan mobil sangat penting untuk membuktikan siapa sebenarnya eksekutor Nasrudin. Maqdir meragukan Daniel Daen Sabon dan kawan-kawan adalah eksekutor sebenarnya. Daniel divonis 18 tahun penjara karena  dianggap sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin.

Dikatakan Maqdir, pihaknya sudah menyiapkan ahli-ahli untuk dihadirkan di persidangan PK nanti. Namun, dia belum bersedia menyebut siapa saja ahli itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com