Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Nazaruddin di Mako Brimob...

Kompas.com - 13/08/2011, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan di mana Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, akan ditahan.

Namun, Kepala Polri Komisaris Jenderal Timur Pradopo telah menyatakan kesiapan Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menampung mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Idealkah Rutan Mako Brimob untuk Nazaruddin?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai rumah tahanan di bawah koordinasi Polri itu tidak tepat menampung Nazaruddin. Jika Nazaruddin ditempatkan di sana, katanya, anggota DPR itu akan berpotensi mendapat keistimewaan seperti Gayus Tambunan. Apalagi, Nazaruddin memiliki banyak uang.

"Di sana uang yang berbicara. Jangan sampai Nazaruddin mendapat keistimewaan seperti Gayus," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/8/2011).

Seperti diketahui, Gayus Tambunan dapat keluar masuk tahanan selama menjalani masa tahanan di Mako Brimob. Dia juga diduga menyuap petugas Mako Brimob agar dapat keluar masuk tahanan.

Selain itu, menurut Gayus, tahanan lain, seperti besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, juga kerap melakukan hal yang sama. Demikian juga dengan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji saat ditahan.

"Lebih baik (Nazaruddin) di LP Cipinang saja, yang bisa dikawal masyarakat dan wartawan," kata Neta.

Kondisi Rutan Mako Brimob, katanya, tertutup untuk masyarakat luar. Dari luar pengawalan untuk masyarakat dan wartawan sangat ketat, tetapi pengamanan di dalam untuk para tahanan sangat lemah.

"Mako Brimob itu di luar ketat, tidak bisa dipantau masyarakat dan wartawan, tetapi di dalam sangat lemah keamanannya. Gayus saja bisa keluar masuk. Beberapa tahanan lain juga gampang keluar masuk dengan alasan cuti lah, sakit lah," tuturnya.

Selain itu, menurut Neta, dengan menitipkan Nazaruddin di Rutan Brimob sama saja menempatkan dia dalam jajaran orang-orang penting.

"Karena Rutan Mako Brimob itu kan tempat tahanan orang-orang penting, seperti Susno dan besan SBY, itu sama saja menempatkan Nazaruddin dalam deretan orang penting. Jadi, dia akan mendapat fasilitas penting juga," kata Neta.

Memang, lanjut Neta, idealnya Nazaruddin ditempatkan di rumah tahanan KPK. Namun, hingga kini KPK belum memiliki rumah tahanan sendiri.

Hal senada disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz. Menurut dia, tertangkapnya Nazaruddin sedianya menjadi momentum bagi DPR untuk mempertimbangkan pembangunan rumah tahanan KPK.

"Ini adalah momentum untuk DPR agar memperhatikan tahanan KPK, apalagi ini kasus besar. Menurut saya, soal rumah tahanan khusus KPK saatnya dibahas lagi," kata Donald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com