Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Harus Lepas Partai

Kompas.com - 11/08/2011, 23:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala daerah diusulkan untuk tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik. Kesediaan kepala daerah untuk melepas kepengurusan parpol itu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi saat akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada).

Syarat calon kepala daerah harus melepas kepengurusan parpol di setiap tingkatan itu tertuang dalam Pasal 43 draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Daerah versi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketua Tim Kerja penyusunan draf RUU Pemda DPD Emanuel B Eha menjelaskan, syarat tersebut diajukan untuk menjaga netralitas kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan.

"Jadi seorang calon kepala daerah harus bersedia mundur dari parpol begitu terpilih menjadi kepala daerah," kata Emanuel, Kamis (11/8/2011) petang di Jakarta.

Persyaratan diusulkan, karena selama ini banyak kepala daerah yang lebih mementingkan urusan parpol serta konstituen parpol dibanding urusan pemerintahan. Mereka rela meninggalkan tugas kenegaraan demi kepentingan parpol.

Selain itu, syarat lepas dari parpol itu juga bertujuan agar kepala daerah tidak diskriminatif dalam pengambilan kebijakan. "Begitu terpilih, kepala daerah menjadi milik bersama masyarakat. Bukan lagi milik parpol tertentu," ujar Emanuel.

Draf RUU Pemda versi DPD itu sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses lebih lanjut. Akan tetapi, DPR belum membahas karena masih menunggu draf RUU Pemda yang disusun oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com