Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Beracun Bisa Dimanfaatkan

Kompas.com - 02/08/2011, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup mendorong para pelaku bisnis untuk mengembangkan riset, dan pengolahan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah ini jika dikelola dengan benar bisa mendatangkan manfaat dan peluang bisnis baru.

Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Berbahaya dan Beracun, dan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman, Selasa (2/8/2011) di Jakarta, mengatakan, paradigma bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus dibuang, sudah selayaknya dihilangkan. Ini karena limbah B3 itu masih dapat dikelola menjadi aneka macam produk yang bernilai ekonomi.

Ia mencontohkan, pabrik semen Holcim dan Indocement yang sejak lama menggunakan limbah B3 sebagai campuran pembuatan semen. Kandungan unsur silika yang tinggi pada limbah B3 membuat produk melekat kuat.

"Sekarang sedang mengajukan izin diantaranya semen Gresik dan semen Padang," kata Masnellyarti, didampingi Kepala Bidang Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3, Amsor.

Limbah B3 untuk campuran semen itu di antaranya didapatkan dari sisa pengolahan logam baja yaitu iron concentrate, mill scale dan debu EAF. Sementara slag nikel (buangan peleburan bijih nikel) bisa digunakan untuk dasar pembuatan jalan raya. "Tailing (dari proses kegiatan pertambangan bijih logam) juga bisa digunakan untuk pembuatan beton," ujarnya.

Contoh lain adalah pemanfaatan oli bekas menjadi oli bersih yang bisa dimanfaatkan kembali menjadi pelumas kendaraan. Ia mencontohkan oli Pennzoil merupakan hasil pengolahan kembali oli bekas menjadi pelumas berkualitas tinggi. Ini merupakan produk ramah lingkungan karena mengurangi limbah oli bekas.

Karena itu, Masnellyarti menandaskan pengaturan limbah B3 merupakan peluang baru yang bisa dimanfaatkan bagi para pebisnis. "Selama ini dipandang peraturan B3 itu menghalangi kegiatan bisnis. Padahal kalau dilihat dengan cara pandang baru, B3 bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi," ucapnya.

Namun, ia menekankan limbah B3 yang bisa dimanfaatkan dan dikelola hanya limbah yang berasal dari buangan pabrik dalam negeri. Negara tidak memperbolehkan impor limbah B3 untuk tujuan apapun, sekalipun dengan dalih penelitian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com