JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap ketiga peserta calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi yang berupa profile assessment berlangsung di kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (2/8/2011).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, sebanyak 17 perserta seleksi capim KPK yang mengikuti profile assessment ini akan diuji oleh lembaga konsultan psikologi berlisensi internasional. Mereka, akan dinilai kapasitas kepemimpinannya.
"Profile assessment yang dilakukan oleh konsultan dengan lisensi internasional, Dunamis. Dalam dua bentuk ujiannya, ada semacam mengisi beberapa pertanyaan kemudian wawancara lebih pada psikologi dan behavior," ungkapnya.
Ujian profile assesment tersebut berlangsung tertutup. Diperkirakan, ujian akan selesai pada pukul 20.00.
Menurut Patrialis, peserta yang lolos ujian tahap ini akan mengikuti ujian tahap berikutnya berupa wawancara dan tracking atau penelusuran rekam jejak. "Nanti dari Dunamis, mereka (Dunamis) akan laporkan ke kami dan (kami gelar) sidang pleno untuk ujian lulus," ujar Patrialis.
Untuk menelusuri rekam jejak para calon, lanjutnya, Pansel KPK akan menggunakan bantuan lembaga swadaya masyarakat, Kepolsian, dan Kejaksaan. "Kita dibantu TII (Transparency International Indonesia), polisi, dan Kejaksaan untuk kumpulkan data sebanyak mungkin," kata Patrialis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel KPK MH Ritonga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menggunakan jasa intelijen menelusuri rekam jejak para peserta.
Adapun ke-17 peserta seleksi capim KPK tahap ini adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Anna Erliyana, Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Daniel Pangaribuan, Dharma Pongrekun, Egi Sutjiati, Bagindo Fachmi, Gazalba Saleh, Ganades Panjaitan, Handoyo Sudrajat, Bridgen (Pol) purn Idris, Sayid Fadhil, Yunus Husein, dan Zulkarnain.
Seperti diketahui, Pansel KPK mengadakan seleksi capim KPK periode 2011-2015. Dari proses seleksi ini akan terpilih empat orang pimpinan KPK yang rencananya akan dilantik di DPR pada 19 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.