Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Perpanjangan Waktu

Kompas.com - 18/07/2011, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengusulkan agar Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memperpanjang waktu pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun, pemerintah tidak merinci apakah perpanjangan waktu itu dalam masa sidang DPR berikutnya atau pada masa sidang pertama tahun 2011.

Usulan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan, yang diperkuat oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar, saat rapat dengan Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus DPR RUU BPJS) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011) malam.

"Perlu perpanjangan waktu supaya ada waktu yang cukup untuk membahas penggabungan tujuh prinsip kesepakatan Panitia Kerja DPR dengan delapan butir prinsip transformasi empat BUMN yang diajukan pemerintah," kata Mustafa Abubakar.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta sisa daftar inventarisasi masalah (DIM) disetujui dulu dalam Pansus DPR. "Akan tetapi, transformasi empat BUMN diperdalam dulu secara khusus," ujar Patrialis.

Namun, rapat Pansus DPR yang dipimpin oleh Ahmad Nizar Shihab hingga pukul 21.00 belum membahas usulan perpanjangan waktu pemerintah tersebut. Sebelumnya, dalam kesimpulan atas laporan Panitia Kerja RUU BPJS yang dilaporkan sejak Jumat pekan lalu, Pansus DPR menerima laporan tersebut dengan catatan dua paragraf pertama pada angka dua huruf g dikeluarkan dari laporan Panitia Kerja (Panja) DPR.

Namun, Pansus DPR menerima usulan pemerintah yang mengajukan delapan prinsip peralihan transformasi BUMN untuk dibahas. Delapan prinsip transformasi itu di antaranya empat BUMN tetap ada, yaitu Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri serta proses transformasi selama 10 tahun.

Sejak dibahas dua tahun lalu, kemajuan pembahasan RUU BPJS sangat lambat. Dari 258 DIM, tercatat ada 62 DIM yang belum disetujui, di antaranya mengenai transformasi empat BUMN. Padahal, hingga saat ini, waktu pembahasan RUU BPJS tersisa empat hari lagi.

Peta jalan jaminan sosial
Secara terpisah, di sela-sela Rapat Kerja Nasional Sistem Jaminan Sosial Nasional, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali H Situmorang menyatakan, pemerintah bertekad mewujudkan RUU BPJS sesuai waktunya.

"Pemerintah tidak menolak RUU BPJS. Buktinya, pemerintah menerima transformasi empat BUMN asalkan secara bertahap," ujar Chazali.

Menurut Chazali, pemerintah sekarang juga siap dengan peta jalan jaminan sosial untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui BPJS. "Prioritas BPJS I untuk jaminan kesehatan terlebih dulu, baru jaminan lainnya dalam jangka waktu yang akan disepakati," lanjut Chazali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com