Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama-nama yang Diduga Terima Dana DGI

Kompas.com - 13/07/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah nama diduga menerima pemberian dana dari PT Duta Graha Indah terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nama-nama itu disebutkan dalam dakwaan terhadap tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohammad El Idris, yang dibacakan tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Dalam dakwaan itu juga disebutkan, PT DGI telah menyiapkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek (Rp 191 miliar) kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Namun, rencana pemberian fee 2,5 persen untuk Alex itu belum terealisasi. "Hasil negosiasi antara terdakwa (El Idris), Dudung Purwadi (Direktur Utama PT DGI), Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pemberian uang," ujar jaksa Agus Salim.

Mindo dan Nazaruddin juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut jaksa, pemberian fee disepakati setelah PT DGI memenangkan proyek tender pembangunan wisma atlet dan mendapat uang muka anggaran wisma atlet senilai Rp 33 miliar. Selain Alex, disepakati pemberian fee untuk Nazaruddin sebesar 13 persen dari nilai kontrak, Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar 2,5 persen, panitia pengadaan sejumlah 0,5 persen, dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam sebesar 2 persen.

Adapun fee yang dijatahkan untuk Nazaruddin, menurut jaksa, diberikan sekitar Februari 2011 dalam dua tahap. Fee tersebut berupa empat lembar cek senilai Rp 4,3 miliar yang diberikan melalui staf keuangan Nazaruddin yang bernama Yulianis dan Oktarina Furi. Sementara fee untuk Wafid, menurut jaksa, diberikan di kantor Wafid, Kemenpora sekitar April 2011. Fee untuk Wafid berupa tiga lembar cek yang total nilainya Rp 3,2 miliar. "Terdakwa (El Idris) bersama Mindo mengadakan pertemuan dengan Wafid," ujar Agus.

Selanjutnya, PT DGI melalui El Idris merealisasikan pemberiaan fee kepada sejumlah anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet Sea Games karena telah mengatur pemenangan DGI. "Sekitar Desember 2010 sampai April 2011 bertempat di kantor Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel," kata Agus.

Anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet Sea Games yang menerima jatah antara lain Ketua Komite Rizal Abdullah yang menerima Rp 400 juta, Sekretaris Komite Musni Wijaya (Rp 80 juta), Bendahara Komite Amir Faizol (Rp 30 juta), asisten perencanaan Aminuddin (Rp 30 juta), asisten administrasi dan keuangan Irhamni (Rp 20 juta), asisten pelaksana Fazadi Abdanie (Rp 20 juta), ketua panitia M Arifin (Rp 50 juta), serta anggota panitia, yaitu Sahupi (Rp 25 juta), Anwar (Rp 25 juta), Rusmadi (Rp 50 juta), Sudarto (Rp 25 juta), Darmayanti (25 juta), dan Heri Meita (Rp 25 juta).

Adapun El Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet bersama Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

    Nasional
    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

    Nasional
    Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

    Nasional
    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

    Nasional
    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

    Nasional
    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

    Nasional
    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

    Nasional
    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

    Nasional
    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

    Nasional
    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

    Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com