Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Tuding Nurpati Abaikan Putusan MA

Kompas.com - 17/06/2011, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Yenny Wahid, buka-bukaan soal mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati. Menurutnya, Andi Nurpati mengabaikan keputusan Mahkamah Agung terkait penetapan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dari partai itu. Hal inilah yang menjadi salah satu indikasi dari semakin melebarnya perpecahan di dalam PKB. Hal ini kemudian membuat keputusan Muhaimin Iskandar dalam membentuk partai PKB lainnya semakin diperkuat.

"Jadi, putusan Mahkamah Agung (MA) kan memberikan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro. Nah sama KPU itu diabaikan. Ketika saya datang ke Andi Nurpati, saya katakan, 'lho keputusan MA itu jelas-jelas mengatakan bahwa Gus Dur itu sebagai Ketua Dewan Syuro. Kok Anda mengabaikannya. Enggak bisa jawab dia (Andi Nurpati). Pengabaian ini jelas membawa pengaruh pada PKB. Artinya, kan enggak bisa Cak Imin jalan sendiri saja. Harus melibatkan kita," ujar Yenny di Wahid Institute, Jumat (17/6/2011).

Yenny menuding Andi Nurpati melakukan manipulasi atas surat MA. Namun, ketika ditanya Yenny, Andi justru gelagapan dan tak bisa menjawabnya. "Dia (Andi Nurpati) gelagapan, apalagi saya kan bawa surat keputusan MA. Jelas-jelas di situ dikatakan bahwa Gus Dur Ketua Umum dan dalam ADRT PKB, Ketua Umum Dewan Syuro itu memiliki kedudukan yang paling tinggi. Artinya, KPU harusnya memberikan hak suaranya ke Gus Dur sebagai pimpinan tertinggi partai, bukan ke Cak Imin. Namun, ini kan diabaikan Andi Nurpati," ucapnya.

Tak hanya itu, setelah adanya perpecahan PKB dan hal itu berpengaruh pada perolehan suara PKB dalam pemilu, Andi Nurpati menurut Yenny juga diketahui menelepon sejumlah ketua KPU di daerah. Ia meminta mereka untuk memilih PKB versi Cak Imin. Yenny menduga, Andi melakukan itu karena telah dipesan oleh kekuasaan tertentu. Ia mempertegas, Andi Nurpati merupakan salah satu anggota KPU yang paling dominan dalam mengabaikan keputusan MA itu.

"Jadi, kesaksian dari beberapa sumber kita, ketua KPU di daerah itu ditelepon langsung oleh Andi Nurpati agar memberikan suaranya kepada PKB Muhaimin dan mengatakan kantor PKB yang diakui ini adalah PKB yang di Sukabumi (PKB Muhaimin), bukan PKB yang resmi di Kalibata sesuai dengan keputusan MA dan Muktamar Semarang sebelumnya. Jadi, ada beberapa pengaburan fakta. Samalah dengan apa yang dilakukannya kemarin (penggelapan surat MK). Dia memanipulasi fakta. Ini bukan kali pertama, jadi saya enggak terkejut ada kasus itu (MK)," tambah Yenny.

Yenny saat ini tengah menimbang keputusan untuk membawa kasus pengabaian keputusan oleh Politisi Demokrat itu ke ranah hukum. Ia khawatir, kasus ini pun kelak hanya mengambang. Hal itu terasa lebih jika telah disetir oleh kekuatan politik. "Kalau sudah manipulasi, ranah pidana sangat bisa karena ini manipulasi. Kalau soal hukum, ya kita lihat dulu. Mungkin ke depan bisa saja dan tidak menutup kemungkinan. Namun sekarang kan hukum panglimanya masih politik. Kalau sekarang kita lakukan upaya hukum, ada gunanya enggak? Gus Dur saja diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa," simpulnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Nasional
    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com