Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Nazar di Wisma Atlet, Jangan Dilupakan

Kompas.com - 09/06/2011, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Tama S Langkun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak melupakan dugaan keterlibatan matan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Apalagi Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan terkait dugaan suap wisma atlet yang masuk ke rekening Nazaruddin. "Kita berharap KPK juga mengusutnya, tidak hanya gunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,  tetapi juga undang-undang pencucian uang," katanya saat dihubungi, Kamis (9/6/2011).

Hal tersebut disampaikan Tama menanggapi rencana KPK memeriksa Nazaruddin di luar kasus Wisma Atlet SEA Games. Seperti diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin pada Jumat (10/6/2011) terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional) 2007. Belum diketahui keterkaitan Nazar dalam kasus tersebut.

Menurut Tama, pimpinan KPK harus tegas dalam memutuskan, akan memanggil Nazaruddin atau tidak dalam kasus tersebut. "Karena namanya, kan, sudah disebut-sebut, KPK sudah tanda tangani pencegahan (terhadap Nazaruddin)," ujar Tama.

Ia juga mengkritisi sikap jajaran pimpinan KPK yang selama ini berbeda satu sama lain dalam menanggapi rencana pemanggilan Nazar. Menurut Tama, pernyataan pimpinan yang berbeda satu sama lain itu justru menimbulkan persepsi publik tentang buruknya koordinasi antar-pimpinan.

"Pimpinan bilang mau panggil, lainnya belum. Ada lagi yang bilang pasti dipanggil," kata Tama.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas (8/6/2011) mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Nazar dalam pekan ini. Wakil Ketua KPK Haryono Umar (6/6/2011) mengatakan bahwa waktu pemanggilan Nazar tergantung penyidik. Menurut Tama, pimpinan KPK tak dapat lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Karena kerja penyidik, kan, tergantung pimpinannya, sejauh mana pimpinan bisa mengarahkan dan memimpin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com