Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi dengan Kemhuk dan HAM

Kompas.com - 06/06/2011, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang mengatakan bahwa Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 berada di Phnom Phen, Kamboja. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengungkapkan informasi tersebut.

"Kita koordinasi dengan pihak yang menyampaikan info kalau Ibu N (Nunun) di Kamboja," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Jika keberadaan Nunun di Kamboja tersebut benar adanya, KPK, menurut Johan, akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri. Kendati demikian, KPK belum mendengar informasi bahwa Nunun berada di Kamboja. Menurut informasi yang diperolah KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu tengah berada di Singapura atau Thailand. Beberapa hari lalu, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Thailand dalam memulangkan Nunun. Kejaksaan Thailand lantas meminta KPK melengkapi sejumlah syarat administrasi.

"Proses pelengakapan administrasi sedang dilengkapi KPK, berdasarkan persetujuan KPK dengan kedutaan besar di Bangkok," tambah Johan.

KPK, lanjutnya, juga telah memberitahukan kepada Kejaksaan Thailand soal pencabutan paspor Nunun.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa Nunun berada di Phnom Penh, Kamboja sejak 23 Maret 2011. "Laporan sementara, dia (Nunun) tidak di Thailand. Informasinya sekarang ada di Phnom Penh. Berdasarkan laporan imigrasi dia (Nunun) keluar dari sana ketika paspornya belum dicabut," ujar Patrialis.

Namun, lanjut Patrialis, keberadaan Nunun di Phnon Penh belum dapat dipastikan. "Tapi kalau di luar negeri dia bisa pergi kemana-mana," tambahnya.

Patrialis juga mengatakan, Kementrian Hukum dan HAM tidak berwenang dalam membawa Nunun yang diklaim sakit lupa berat itu ke Indonesia. Pemulangan Nunun merupakan kewenangan KPK. Kementrian Hukum dan HAM dapat membantu jika ada permintaan ekstradisi. "Artinya pada tingkat permintaan ekstradisi baru kami lakukan itu. Untuk yang membawa itu penegak hukum, dalam hal ini KPK bersama-sama dengan kami," tuturnya.

Adapun, Nunun adalah tersangka dalam dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DSGBI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004. Hingga kini, keberadaan Nunun belum jelas. Pihak keluarga yang mengetahui keberadaan sosialita itu enggan membocorkan. Di samping itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa keluarga untuk membocorkan keberadaan Nunun, yang dianggap sebagai saksi kunci kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com