Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 06/06/2011, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung memutuskan untuk memberhentikan sementara hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, Senin (6/6/2011). Pemberhentian sementara ini dilakukan seiring dengan status Syarifuddin yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/6/2011) malam lalu, di kediamannya, di kawasan Jakarta Utara.

"Mahkamah Agung tidak akan pernah tolerir peristiwa ini, apalagi memberikan perlindungan. Baik hakim, panitera, maupun pegawai-pegawai lain yang terlibat. Oleh karena itu, pagi ini saya telah menandatangani Surat Keputusan MA 88 KMA SK/6 Juni 2011 yang memberhentikan sementara Haji Syarifuddin, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa di Gedung MA, Jakarta.

Keputusan ini terhitung sejak 1 Juni 2011 bersamaan dengan penangkapan Syarifuddin oleh KPK. Menurut Harifin, pemberhentian sementara diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991 Pasal 15 yang secara garis besar menyatakan pemberhentian dilakukan dalam hal perintah penangkapan, diikuti dengan penahanan. Oleh karena itu, MA menampik bahwa keputusan dilakukan karena tekanan publik.

"Ada pemberitahuan langsung dari Pak Busyro (Ketua KPK Busyro Muqqodas) kepada Ketua Pengawasan MA bahwa hakim ini ditangkap dan ditahan. Kemudian, ini kami jadikan dasar sesuai dengan PP tersebut. Ini bukan sekadar karena berita dari pers," imbuhnya.

Saat ini Hakim Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang. Dalam kasus ini, ia diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirayan yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Syarifuddin dijerat Pasal 12 a/b/c dan/atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Adapun Puguh, dikenai Pasal 6 Ayat 1 a dan/atau Pasal 5 Ayat 1 a/b dan/atau Pasal 13 undang-undang yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

    Nasional
    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

    Nasional
    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

    Nasional
    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

    Nasional
    Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

    Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

    Nasional
    Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

    Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

    KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

    Nasional
    Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

    Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

    Nasional
    Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

    Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

    Nasional
    Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

    Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

    Nasional
    Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

    Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

    Nasional
    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Nasional
    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Nasional
    Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Nasional
    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com