Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kami Tak Bisa Paksa Keluarga Nunun

Kompas.com - 03/06/2011, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memaksa pihak keluarga Nunun Nurbaeti untuk memberitahukan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu. Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK tidak dapat memaksa pihak keluarga Nunun, seperti suaminya, Adang Darajatun, untuk menyerahkan Nunun. KPK juga tidak dapat menjerat pihak keluarga dengan pasal menghalang-halangi penyidikan.

"Dalam KUHAP memang tidak bisa diperkarakan (pihak keluarganya)," kata Jassin ketika dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Jasin, perkara Nunun berbeda dengan perkara Anggodo Widjojo yang melakukan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK agar menghentikan perkara kakaknya, Anggoro Widjojo. "Kalau Anggoro menghalang-halangi karena ceritanya membuat cerita kalau pimpinan KPK itu menerima suap, pimpinan KPK itu kan kolektif, kalau dituduh menerima suap, terhalang proses penyidikan, penyelidikan," papar Jasin.

Sementara Nunun, pihak keluarga tampak pasif namun juga tidak kooperatif. Hingga kini, hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun. Namun, keluarga belum juga menyerahkan Nunun kepada KPK meskipun sosialita yang diklaim sakit lupa berat itu sudah berstatus tersangka. Jasin juga mengatakan, KPK akan terus mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air. Menurut Jasin, keterangan Nunun sebagai tersangka merupakan sumber penting dalam membongkar tuntas kasus dugaan suap cek perjalanan. KPK tidak dapat hanya mengandalkan keterangan pihak keluarga Nunun.

"Fokus kita tersangka Nunun itu. Kalau, misalnya, memanggil anggota keluarga itu hanya sebagai informasi tambahan, fokus kita adalah tersangka," katanya.

"Bisa saja (keluarga) dimintai keterangan, tapi bukan satu-satunya sumber yang penting," tambah Jasin.

Hingga kini, lanjutnya, KPK tengah berkoordinasi dengan otoritas Thailand melalui Kementerian Luar Negeri maupun penegak hukum Thailand terkait pemulangan Nunun. "Hasil koordinasi sedang diproses, tetapi tetap berkoordinasi. Koordinasi itu diharuskan untuk cepat mendapatkan, tentu tidak mudah," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan tim ke Thailand untuk menyampaikan surat permintaan koordinasi terkait pemulangan Nunun. Tim tersebut juga memberitahukan soal pencabutan paspor Nunun. Menurut Johan, tim tersebut telah kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com