JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah blog www.nazaruddin78.blogspot.com muncul di dunia maya. Blog itu mengatasnamakan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang kini tengah berada di Singapura. Benarkah dia yang menulisnya? Yang jelas, baru ada satu posting tulisan di laman blog itu. Tulisan pertamanya berjudul "Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)". Dalam tulisan itu, sang penulis yang mengaku Nazaruddin mengungkapkan akan membuat beberapa tulisan testimoni. Ia merasa telah terjadi pembusukan karakter atas dirinya. Nazaruddin dicopot dari kursi Bendahara Umum Demokrat setelah Dewan Kehormatan partai tersebut menilai anggota Komisi VII DPR itu melanggar etika partai. Nazar dikaitkan dengan kasus dugaan suap Sesmenpora dan dugaan percobaan suap kepada Sekjen MK. Inikah pembelaannya dari Negeri Singa? Selengkapnya, inilah yang dituliskan pada tulisan pertama di blog yang mengatasnamakan Nazaruddin tersebut:
"Saya Muhammad Nazaruddin, Anggota DPR RI Komisi VII, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat ini masih menjabat Benhadara Fraksi Partai Demokrat. Saya bukanlah penulis, namun pembusukan karakter terhadap diri saya belakangan yang tak berkira membuat saya memanfaatkan media sosial menuliskan testimoni.
Dalam testimoni pertama ini, ingin saya tegaskan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat hari ini, telah membuat partai lain bersorak. Merekalah sesungguhnya diuntungkan.
Teriakan pertama meraka bisa jadi: rasain Partai Demokrat.
Dalam gurauan sesama anggota DPR RI, saya pernah mendengar selentingan, jika ingin menghancurkan partai, maka bidiklah Bendahara Umumnya.
Maka tak berlebihan setelah saya mengalami tudingan bertubi-tubi, menjadi terang benderang bahwa segalanya ini memang menjadi sebuah skenario yang sudah direncanakan.
Skenario pertama: memojokkan diri saya dituding memperkosa SPG. Perihal ini secara hukum tidak terbukti. Bagaiman saya memperkosa bila kamar yang saya tempati ketika Munas Partai Demokrat, juga diisi oleh staf saya, dan ruang rapatnya menjadi bagian pertemuan informal meeting-meeting Munas. Indikasi mengirim SPG ke kamar saya menawarkan jasa, sudah menjadi sebuah skenario karangan cerita, pada 2010 lalu.
Lepas dari tudingan memperkosa, ada momentum menghajar saya bermasalah di bisnis batubara. Sementara keterlibatan saya hanya memediasi seseorang yang butuh modal kerja ke sosok pemilik modal yang ingin mengusahakan uangnya bergulir dalam jangka pendek. Begitu pihak yang ditolong tak mampu mengembalikan uang, nama saya dibawa-bawa. Bukankah sosok yang bermasalah tidak perform yang harus diusut? Jsuteru akses dan kepercayaan saya menjadi rusak di mata relasi.
Berikut kasus Sesmenpora, sebagaimana sudah saya sampaikan, hukum bisa membuktikan apakah benar saya menjadi bagian: bukankah Kementrian Negara Olahraga itu bisa diusut oleh KPK siapa dalang dan pelaku penyogokan, biarlah ranah hukum yang membuktikan.
Sedangkan isu pengembalian uang oleh Sekjen MK, perihal ini isapan jempol belaka. Sebagaimana hari ini pukul 17 saya sampaikan kepada pemirsa Metro TV, bahkan saya dikonfrontir dengan Sekjen MK, saya sampaikan apakah masuk akal pengembalian uang ke Satpam, lalu uang dihitung dan Satpam diam saja. Padahal di tanggal dan jam yang dimaksud saya ada di dalam rumah. Logikanya Satpam manapun pasti memberi tahu majikan ada uang besar diantar.