Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazarkah yang "Berkicau" di "Nazaruddin78"?

Kompas.com - 01/06/2011, 09:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah blog www.nazaruddin78.blogspot.com muncul di dunia maya. Blog itu mengatasnamakan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang kini tengah berada di Singapura. Benarkah dia yang menulisnya? Yang jelas, baru ada satu posting tulisan di laman blog itu. Tulisan pertamanya berjudul "Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)". Dalam tulisan itu, sang penulis yang mengaku Nazaruddin mengungkapkan akan membuat beberapa tulisan testimoni. Ia merasa telah terjadi pembusukan karakter atas dirinya. Nazaruddin dicopot dari kursi Bendahara Umum Demokrat setelah Dewan Kehormatan partai tersebut menilai anggota Komisi VII DPR itu melanggar etika partai. Nazar dikaitkan dengan kasus dugaan suap Sesmenpora dan dugaan percobaan suap kepada Sekjen MK. Inikah pembelaannya dari Negeri Singa? Selengkapnya, inilah yang dituliskan pada tulisan pertama di blog yang mengatasnamakan Nazaruddin tersebut:

"Saya Muhammad Nazaruddin, Anggota DPR RI Komisi VII, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat ini masih menjabat Benhadara Fraksi Partai Demokrat. Saya bukanlah penulis, namun pembusukan karakter terhadap diri saya belakangan yang tak berkira membuat saya memanfaatkan media sosial menuliskan testimoni.

Dalam testimoni pertama ini, ingin saya tegaskan bahwa apa yang menimpa Partai Demokrat hari ini, telah membuat partai lain bersorak. Merekalah sesungguhnya diuntungkan.

Teriakan pertama meraka bisa jadi: rasain Partai Demokrat.

Dalam gurauan sesama anggota DPR RI, saya pernah mendengar selentingan, jika ingin menghancurkan partai, maka bidiklah Bendahara Umumnya.

Maka tak berlebihan setelah saya mengalami tudingan bertubi-tubi, menjadi terang benderang bahwa segalanya ini memang menjadi sebuah skenario yang sudah direncanakan.

Skenario pertama: memojokkan diri saya  dituding memperkosa SPG. Perihal ini secara hukum tidak terbukti. Bagaiman saya memperkosa bila kamar yang saya tempati ketika Munas Partai Demokrat, juga diisi oleh staf saya, dan  ruang rapatnya menjadi bagian pertemuan informal meeting-meeting Munas. Indikasi mengirim SPG ke kamar saya menawarkan jasa, sudah menjadi sebuah skenario karangan cerita, pada  2010 lalu.

Lepas dari tudingan memperkosa, ada momentum menghajar saya  bermasalah di bisnis batubara. Sementara keterlibatan saya hanya memediasi seseorang yang butuh modal kerja ke sosok pemilik modal yang ingin mengusahakan uangnya bergulir dalam jangka pendek. Begitu pihak yang ditolong tak mampu mengembalikan uang, nama saya dibawa-bawa. Bukankah sosok yang bermasalah tidak perform yang harus diusut? Jsuteru akses dan kepercayaan saya menjadi rusak di mata relasi.

Berikut kasus Sesmenpora, sebagaimana sudah saya sampaikan, hukum bisa membuktikan apakah benar saya menjadi bagian: bukankah Kementrian Negara  Olahraga itu bisa diusut oleh KPK siapa dalang dan pelaku penyogokan, biarlah ranah hukum yang membuktikan.

Sedangkan isu pengembalian uang oleh  Sekjen MK, perihal ini isapan jempol belaka. Sebagaimana  hari ini pukul 17 saya sampaikan kepada pemirsa Metro TV, bahkan saya dikonfrontir dengan Sekjen MK, saya sampaikan apakah masuk akal pengembalian uang ke Satpam, lalu uang dihitung dan Satpam diam saja. Padahal di tanggal dan jam yang dimaksud saya ada di dalam rumah. Logikanya Satpam manapun pasti memberi tahu majikan ada uang besar diantar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com