Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara ABB: Polri Melanggar HAM

Kompas.com - 20/05/2011, 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir mempertanyakan sikap Polri saat memublikasikan penyidikan kasus bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif. Sikap Polri itu dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Tuduhan itu tidak berdasar dan sudah melanggar HAM. Ekspos-ekspos semacam itu tidak perlu dilakukan polisi," kata Achmad Michdan, pengacara Ba'asyir, ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2011).

Michdan dimintai tanggapan terkait pernyataan Polri bahwa Syarif pernah dibaiat oleh Ba'asyir selaku Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT). Baiat itu dilakukan di Tasikmalaya tahun 2008. Setelah itu, Syarif bergabung dengan JAT wilayah Cirebon.

Menurut Michdan, pernyataan Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam itu melanggar asas praduga tidak bersalah. Penyidik tidak mengonfirmasi temuan itu kepada kliennya.

"Polri hanya mengeluarkan pernyataan sepihak. Kasus terorisme sama dengan kejahatan lain. Orang yang tak bersalah tiba-tiba diekspos, seakan-akan bersalah. Anehnya, itu kan masih dalam penyidikan, tapi kok tiba-tiba dieskpos," ucap Michdan.

Apakah ada baiat dalam JAT? "Baiat semacam itu tidak ada di JAT, tidak ada sama sekali," jawab Michdan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, pembaiatan Syarif itu diketahui dari pengakuan tersangka yang ditangkap. Meski demikian, kata dia, penyidik Densus 88 Antiteror Polri belum berencana memeriksa Ba'asyir terkait temuan itu.

"Masih perlu suatu penajaman lebih lanjut, kapan peristiwanya (baiat), dilakukan di mana. Kami pelajari dulu baiat ini apa maksudnya," ucap Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com