JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan, M Nazaruddin masih diakui sebagai bendahara umum partai. Menurutnya, belum ada pula rencana partai untuk mencopot atau menonaktifkan pria yang diduga terlibat dalam kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam terkait pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 tersebut.
"Menyangkut kader Demokrat yang disebut, sampai detik ini Nazaruddin masih bendahara umum kami. Dia tersangka saja belum, terperiksa juga belum," katanya kepada wartawan, Rabu (18/5/2011).
Anggota tim investigasi internal Demokrat ini mengatakan, tim masih terus bekerja secara independen. Begitu pula Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat. Dia menegaskan, tak ada sedikit pun pretensi baik dari DK maupun tim untuk melindungi atau membela Nazaruddin. Semua kader Demokrat ditekankan untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Bahkan, Demokrat dan tim mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara profesional dan proporsional. KPK diminta untuk menuntaskan pemeriksaan, bahkan untuk Angelina Sondakh yang sampai saat ini belum terindikasi terlibat.
"Sampai detik ini penyangkalan sudah disampaikan Nazarudin, enggak ada soal Angie. Di dalam klarifikasi internal fraksi tidak ditemukan indikasi keterlibatan, itu kan diinterpretasi tidak bersalah. Yang menentukan bersalah ya tunggu proses hukum. Percayalah, Demokrat tidak punya pretensi menahan-nahan. Kita minta KPK bertindak proporsional dan profesional," tandas anggota Komisi I DPR ini.
Dalam pusaran kasus dugaan suap ini, nama Nazaruddin muncul dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manullang. Ia menyebut Nazaruddin merupakan atasan Rosa yang memerintahkan untuk menemani petinggi PT Duta Graha Indah M El Idris untuk menemui Wafid Muharam. Setelah nama Nazaruddin semakin dikaitkan dengan kasus ini, Demokrat membentuk tim investigasi internal untuk mendalami dugaan yang berkembang. Sejauh ini, Nazaruddin menyangkal keterlibatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.