Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Gaji Bulanan Para Anggota DPR!

Kompas.com - 12/05/2011, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap bulannya, seorang anggota DPR minimal mengantongi gaji Rp 51,5 juta. Ini adalah besaran take home pay anggota Dewan setiap bulannya.

Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 menunjukkan struktur gaji anggota DPR yang terdiri atas gaji pokok dan tunjangan serta penerimaan lain-lain. Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sama untuk semua anggota Dewan. Hanya saja, mereka yang memiliki jabatan sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa membawa pulang gaji Rp 2-3 juta lebih banyak.

Berikut ini adalah rincian gaji pokok dan tunjangan anggota Dewan:

1. Gaji pokok Rp 4,2 juta

2. Tunjangan istri Rp 420 ribu

3. Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu

4. Uang sidang/paket Rp 2 juta

5. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta

6. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198 ribu

7. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

    Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

    Nasional
    Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

    Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

    Nasional
    Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

    Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

    Nasional
    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

    Nasional
    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Nasional
    Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Nasional
    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Nasional
    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Nasional
    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com