Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 100 Miliar untuk Kunker DPR 2011

Kompas.com - 04/05/2011, 13:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Jenderal DPR RI mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 100 miliar untuk membiayai kunjungan kerja para anggota dewan selama tahun 2011. Angka tahun ini tak jauh berbeda dengan alokasi anggaran tahun lalu sebesar Rp 107 miliar. 

"Tahun lalu, Rp 107 miliar. Namun, realisasinya hanya 50 persen. Sisanya dikembalikan. Tahun ini alokasinya Rp 100 miliar lebih untuk keseluruhan. Nanti realisasinya lihat pada akhir tahun 2011," ungkap Sekjen DPR RI Nining Indrasaleh di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/5/2011). 

Tahun lalu, menurut Nining, sekitar 50 persen anggaran dikembalikan karena Komisi tak bisa melaksanakan kunjungan kerja (kunker) tersebut. Tahun ini, anggaran diharapkan bisa terpakai untuk menyelesaikan 70 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas. Nining mengatakan, anggaran kunker untuk merampungkan satu RUU adalah Rp 1,7 miliar. Namun, tidak semua panitia khusus RUU bisa melakukan kunker ke luar negeri. 

"Misalnya, RUU sebagai tindak lanjut keputusan MK, itu berarti harus ada revisi. Kalau substansi revisi tidak sampai 50 persen, maka kebijakan pimpinan itu tidak boleh melakukan kunker. Lalu, RUU pemekaran wilayah, RUU yang sifatnya ratifikasi internasional, RUU peraturan pemerintah pengganti UU," tambahnya. 

Selain itu, Nining menegaskan bahwa Komisi yang menentukan jumlah peserta rombongan kunker, termasuk anggota, staf, dan sekretariat. Meski demikian, penentuan jumlah peserta masih harus disesuaikan dengan standar yang berlaku. 

Terkait anggota dewan yang masuk ke dalam daftar peserta kunjungan kerja padahal sudah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nining mengaku tidak tahu-menahu. "Kami kan tidak tahu sebelumnya, tidak ada pemberitahuan kepada kami. Saya kira kalau ada pemberitahuan lebih dulu, tidak akan diikutsertakan," ungkapnya.

Pada masa reses ini, tercatat, rombongan DPR yang pergi melakukan kunker ke luar negeri adalah Komisi I, Komisi VIII, Komisi X, dan Badan Urusan Rumah Tangga. Komisi I berkunjung ke lima negara, yakni Perancis, Spanyol, Turki, Rusia, dan AS. Komisi VIII melalui Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Fakir Miskin berangkat ke China dan Australia.

Komisi X berangkat ke Spanyol dan China untuk belajar dan melihat fasilitas olahraga, perpustakaan, belajar pendidikan, dan wisata. Sementara itu, Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan menyambangi Inggris dan Amerika Serikat. Informasi teranyar, Komisi II DPR juga akan ke India pada 3-7 Mei untuk belajar tentang kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com