Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Donor Asing Harus Dievaluasi

Kompas.com - 18/04/2011, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan lembaga-lembaga pendonor asing di Indonesia. Bantuan lembaga pendonor asing, khususnya di bidang sumber daya manusia dan keahlian tersebut, dinilai tidak signifikan lagi.

"SDM dan keahlian warga negara kita sanggup ke taraf keahlian yang dimiliki SDM lembaga asing tersebut, baik di bidang penataan demokrasi dan birokrasi, pemerintahan, perlindungan HAM, toleransi, dan pluralisme," ujar perwakilan LSM Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam jumpa pers di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (18/4/2011).

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, penting bagi pemerintah untuk memperjelas jenis bantuan dana yang diberikan oleh lembaga-lembaga pendonor asing tersebut. Bantuan, menurutnya, harus dipertegas apakah merupakan hibah yang tidak perlu dikembalikan atau merupakan utang.

"Jangan sampai kesannya ingin bantu Indonesia, tapi dapat keuntungan karena statusnya utang. Ini membebani rakyat Indonesia," katanya.

Sejumlah LSM yang terdiri dari LIMA, Formappi, Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia), dan Indonesia Budget Center (IBC) itu juga meminta lembaga pemerintahan seperti kementerian dan DPR mencabut fasilitas yang diberikannya kepada lembaga-lembaga pendonor asing. "Jangan sampai pemerintah dituduh tidak berlaku adil terhadap warga negara sendiri yang begitu sulit mendapatkan fasilitas negara," lanjut Ray.

Perwakilan TePI Indonesia, Jerry Sumampow, mengatakan, lembaga-lembaga pendonor asing di Indonesia telah memiliki anggaran sendiri untuk memfasilitasi kegiatannya. "Apalagi yang berkaitan dengan kantor atau ruangan," kata Jerry.

Sebelumnya, keberadaan lembaga United Nations Development Programme (UNDP) di gedung DPR dan DPD dipertanyakan Ketua DPR Marzuki Alie. Diketahui bahwa UNDP berkantor di kompleks DPR sejak 2005. Menurut Ray, perlakuan parlemen yang memberikan fasilitas terhadap UNDP tersebut berlebihan. "Bahkan melebihi perlakuan mereka kepada lembaga dalam negeri," katanya.

Ray juga mengatakan, lembaga pendonor asing yang berkantor di gedung pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah. Bukan hanya di DPR, lembaga pendonor asing juga berkantor di sejumlah gedung pemerintahan seperti Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan di kantor-kantor pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka berharap agar pihak lembaga donor asing yang ada di Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan mereka bukan untuk mencontohkan ketidakadilan di Indonesia.

"Organisasi sebesar mereka sejatinya dapat mendapatkan kantor dengan mudah. Alasan memperlancar kinerja tak dapat dijadikan dasar mendapat fasilitas negara," ucapnya.

"Kerja sama dengan pihak donor harus seimbang, sejajar, dan saling melengkapi. Lembaga donor sejatinya melihat kebutuhan rakyat Indonesia, bukan mendikte," tandas Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com