Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Cirus Benar Ditahan?

Kompas.com - 16/04/2011, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Sabtu (16/4/2011). Cirus dipastikan hadir lantaran semalam dipaksa menginap di Gedung Bareskrim.

"Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00," kata Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Cirus setelah menjawab 20 pertanyaan pada pemeriksaan kemarin. Akhirnya, Cirus harus bermalam di ruang kerja penyidik. Parlindungan beralasan, penangkapan tersebut hanya karena pemeriksaan belum rampung.

"Kalau disuruh nginap tanpa ada surat penangkapan, itu bisa ditafsirkan melanggar HAM. Makanya dibuat surat itu," katanya.

Ditanya bagaimana jika penyidik melanjutkan dengan menahan Cirus, Parlindungan mengatakan, "Pasti akan saya pertanyakan. Sesuai komitmen tadi malam bahwa Cirus menginap hanya untuk menyempurnakan berkas hari ini."

Menurut dia, tak ada alasan penyidik untuk menahan kliennya.

"Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan sebagainya. Itu enggak ada yang perlu dikhawatirkan di Cirus. Berkas perkaranya juga sudah hampir selesai. Kalau ditahan, pasti ada tekanan dari pihak lain," ucap Parlindungan.

Seperti diberitakan, Cirus dijerat dua perkara, yakni dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan bersama Haposan Hutagalung dan dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan di Bareskrim Polri tahun 2009. Sikap penyidik semalam berbeda dengan sikap pada pemeriksaan selama ini.

Dalam empat pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Cirus diperkenankan pulang. Pasalnya, penyidik menilai Cirus masih kooperatif. Dengan surat penangkapan, penyidik dapat "menahan" sementara seseorang dalam 1 x 24 jam untuk kepentingan pemeriksaan sebelum diputuskan ditahan atau tidak.

Pertanyaannya, apakah penangkapan kali ini terhadap Cirus akan dilanjutkan dengan penahanan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com