Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah Kembali Pertanyakan Pemberi Suap

Kompas.com - 13/04/2011, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/4/2011). Paskah adalah tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. 

Ia tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) sekitar pukul 09.00 dengan didampingi kuasa hukumnya, Singap Panjaitan. Paskah mengaku siap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. "Siap menjalani sidang karena itu satu kepastian," katanya. 

Paskah kembali mempertanyakan kepastian hukum dalam perkaranya. Ia mempertanyakan si pemberi suap yang hingga kini belum juga diusut. Padahal, menurut dia, Pasal 5 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disangkakan kepadanya menunjukkan bahwa unsur si penerima suap harus dimuat. 

"Saya cuma minta kepastian hukum. Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 kan harus ada penyuapnya. Kalau seandainya Pasal 5 tidak memenuhi unsur-unsur itu, kan tidak ada kepastian hukum," katanya. 

Persidangan atas Paskah hari ini akan digelar bersamaan dengan empat politisi DPR 1999-2004 dari Partai Golkar lainnya, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Brian Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. 

Selain para politisi Golkar, sejumlah politisi PDI Perjuangan juga dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka adalah Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih. Selain itu, ada juga kelompok politisi Partai Persatuan Pembangunan, yaitu Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. 

Kasus suap cek perjalanan menyeret 26 politisi parlemen sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap berupa cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. Meskipun sejumlah tersangka penerima suap dalam kasus tersebut telah menjalani persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan siapa pemberi suap 26 politisi itu. 

Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (12/4/2011), mengatakan, KPK kini berfokus mengungkap si pemberi suap. Meskipun nama Miranda Goeltom disebut dalam dakwaan bersedia menyediakan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta terkait pemilihan deputi gubernur senior BI, KPK belum mendapat bukti untuk menjerat Miranda. 

Johan juga mengatakan, KPK terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti yang dinilai sebagai saksi kunci dalam mengungkap si pemberi suap. Nunun disebut dalam dakwaan memberikan cek perjalanan kepada para politisi melalui Ari Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com