Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paskah Kembali Pertanyakan Pemberi Suap

Kompas.com - 13/04/2011, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/4/2011). Paskah adalah tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. 

Ia tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) sekitar pukul 09.00 dengan didampingi kuasa hukumnya, Singap Panjaitan. Paskah mengaku siap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum. "Siap menjalani sidang karena itu satu kepastian," katanya. 

Paskah kembali mempertanyakan kepastian hukum dalam perkaranya. Ia mempertanyakan si pemberi suap yang hingga kini belum juga diusut. Padahal, menurut dia, Pasal 5 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang disangkakan kepadanya menunjukkan bahwa unsur si penerima suap harus dimuat. 

"Saya cuma minta kepastian hukum. Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 kan harus ada penyuapnya. Kalau seandainya Pasal 5 tidak memenuhi unsur-unsur itu, kan tidak ada kepastian hukum," katanya. 

Persidangan atas Paskah hari ini akan digelar bersamaan dengan empat politisi DPR 1999-2004 dari Partai Golkar lainnya, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Brian Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. 

Selain para politisi Golkar, sejumlah politisi PDI Perjuangan juga dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka adalah Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih. Selain itu, ada juga kelompok politisi Partai Persatuan Pembangunan, yaitu Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. 

Kasus suap cek perjalanan menyeret 26 politisi parlemen sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap berupa cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004. Meskipun sejumlah tersangka penerima suap dalam kasus tersebut telah menjalani persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan siapa pemberi suap 26 politisi itu. 

Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (12/4/2011), mengatakan, KPK kini berfokus mengungkap si pemberi suap. Meskipun nama Miranda Goeltom disebut dalam dakwaan bersedia menyediakan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta terkait pemilihan deputi gubernur senior BI, KPK belum mendapat bukti untuk menjerat Miranda. 

Johan juga mengatakan, KPK terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti yang dinilai sebagai saksi kunci dalam mengungkap si pemberi suap. Nunun disebut dalam dakwaan memberikan cek perjalanan kepada para politisi melalui Ari Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com