Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Dibuat Terpisah, Gayus Pasrah

Kompas.com - 11/04/2011, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak, pasrah atas langkah pihak kejaksaan yang memisahkan beberapa perkaranya untuk disidangkan. Pemisahan perkara itu akan berimbas pada persidangan di pengadilan yang berbeda-beda.

"Kalau dia (Gayus) keberatan, memangnya bisa diterima keberatannya? Setiap orang harus tunduk pada proses yang berjalan. Semua harus dihadapi," kata pengacara Gayus, Hotma Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2011), ketika dimintai tanggapan pemisahan berkas kliennya.

Seperti diketahui, Gayus bakal menghadapi sidang tiga perkara di tiga pengadilan berbeda. Kasus dugaan penyuapan kepada Komisaris Iwan Siswanto, mantan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung lantaran lokasi kejadian berada di wilayah Jawa Barat.

Menurut penyidik, Gayus menyuap total Rp 264 juta setelah Iwan memberikan izin keluar masuk sel tanpa prosedur sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010 . Proses persidangan Iwan tengah berlangsung di Tipikor Bandung.

Selain itu, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar kemungkinan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor di Jakarta. Hal itu mengacu pada UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor.

Kasus ketiga yakni dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono untuk pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau. Kasus itu kemungkinan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran lokasi pemalsuan paspor dilakukan di wilayah Jakarta Pusat.

Kini, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang serta kasus pemalsuan paspor masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Adapun kasus penyuapan ke Iwan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Belum ada agenda dari penyidik untuk melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka berikut barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com