Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Minta Penyidik KPK Jadi Saksi

Kompas.com - 02/03/2011, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Condro, tersangka dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan penyidik KPK sebagai saksi meringankan baginya. Menurut Agus, penyidik tersebut mengetahui bahwa dirinya pernah mengungkapkan dugaan suap yang mengalir ke anggota DPR (1999-2004) itu kepada KPK.

"Orang yang mengetahui bahwa saya pernah mengungkapkan dan memberi laporan ke KPK," kata Agus, usai diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Selama ini, mantan anggota Komisi IX DPR itu menilai dirinya sebagai whistleblower dalam dugaan suap cek perjalanan ini. Olehkarena itu, menurut Agus, seharusnya KPK tidak menahannya sebagai tersangka. Agus pun mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Di lain pihak, Juru Bicara KPK Johan Budi mengemukakan, seorang penyidik KPK yang diminta Agus belum menyatakan setuju untuk menjadi saksi meringankan. "Setahu saya (penyidik KPK itu) belum diperiksa karena belum menyatakan bersedia," kata Johan ketika dihubungi, Rabu.

Menurut Johan, Agus mengajukan permohonan saksi meringankan tersebut secara resmi pekan lalu.

Seperti diberitakan, selain Agus Condro, tersangka dugaan suap cek perjalanan lainnya yakni Panda Nababan juga meminta pihak KPK menjadi saksi meringankan. Politisi PDI Perjuangan itu meminta dua orang pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai saksi meringankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com