Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Minta Maaf, Dipo Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 26/02/2011, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Media Group, OC Kaligis, melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada polisi, Sabtu (26/2/2011), terkait seruannya untuk memboikot media yang kerap mengkritik pemerintah. OC Kaligis datang ke Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktur Pemberitaan dan Program MetroTV Suryopratomo.

Dipo dilaporkan kepada polisi karena mengabaikan somasi Media Group yang menuntut permintaan maaf secara terbuka kepada Media Group dalam 3 x 24 jam atau selambatnya Sabtu (26/2/2011) pukul 15.00.

Sebelum masuk ke ruang Bareskrim Polri, Kaligis mengatakan, setiap hari banyak warga masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Namun, Presiden tidak mempersoalkan itu. Bahkan, para pengkritik diundang ke Istana untuk silaturahim.

"Saban hari banyak orang di jalanan yang mendiskreditkan pemerintah dan menuntut Presiden diganti. Bahkan, ada demo yang melakukan personifikasi seorang Presiden sebagai seekor kerbau. Namun, Presiden tidak mempersoalkan itu. Ini apa maksud Dipo," tutur Kaligis.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu lalu, Dipo menyatakan apa yang dilakukannya adalah untuk melindungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari ancaman pemakzulan. Menurut dia, pemberitaan media massa cenderung menjelek-jelekkan pemerintah sehingga berdampak besar bagi keberlangsungan negara.

Dipo dikecam karena pernyataannya yang menyebutkan media yang selalu mengkritik pemerintah tidak akan mendapat iklan dari institusi pemerintah. Dipo menyatakan akan meminta sekretaris jenderal dan humas-humas lembaga negara tak memasang iklan di media bersangkutan.

Menurut Dipo, ancaman yang ia sampaikan merupakan bentuk pendidikan terhadap media. Ia menyebut, MetroTV, TV One, dan harian Media Indonesia sebagai media yang kerap mengkritik pemerintah melalui pemberitaan yang ia sebut tidak terukur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com