JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan Presiden SBY dan Negara--dalam hal ini Pemerintah--gamang dalam mencegah kasus-kasus kekerasan atas agama. Pemerintah disebut gamang karena dianggap melakukan pembiaran dan lengah menghadapi kasus kekerasan pada umat Ahmadiyah dan Kristiani yang sudah biasa terjadi di Indonesia.
"Kami anggap negara gamang menghadapi kasus-kasus kekerasan antaragama ini. Gamang dalam memberikan perlindungan, justru ada pembiaran, bahkan lengah menghadapi kekerasan ini. Presiden jangan hanya memberikan pernyataan, berikan juga political action," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP, Achmad Basarah dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jumat (11/02/2011).
Sementara itu Ketua Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Kebudayaan PDIP, Hamka Haq mengatakan, sikap gamang Pemerintah dalam melindungi rakyatnya itulah yang menyebabkan pelaku kekerasan dari ormas-ormas tertentu leluasa melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain.
"Sikap seperti ini membuat ormas-ormas salah mengartikan kebebasan yang diberikan negara, sehingga terjadilah kekerasan. Negara gamang memberikan perlindungan untuk masyarakat, kepolisian juga demikian, lengah untuk mencegah terjadinya beberapa peristiwa kekerasan itu," tutur Hamka Haq.
PDIP mengharapkan ketegasan Pemerintah dengan memberikan hukuman pada para pelaku kekerasan. Termasuk di dalamnya meminta Pemerintah agar segenap ormas anarkis yang terdaftar maupun tidak yang melanggar konstitusi dengan melakukan kekerasan dibubarkan.
"Negara sama saja dengan tunduk pada kekerasan jika ormas-ormas anarkis terus dibiarkan seperti itu. Negara harusnya yang mempunyai hak tegas untuk menindaklanjuti ormas-ormas itu," kata Hamka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.