Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Kembalikan 6 Berkas

Kompas.com - 09/02/2011, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kejaksaan Agung mengembalikan 6 berkas perkara terkait dugaan suap terhadap petugas Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, oleh Gayus H Tambunan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Nur Rochmat, mengatakan, berkas tersebut dikembalikan karena alat bukti yang mendukung sangkaan belum lengkap.

"Artinya P19. Berkas dikembalikan hari ini. Informasi dari Direktur Penuntutan, alat bukti yang mendukung sangkaan (masih kurang)," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2011).

Keenam berkas tersebut, lanjut Nur Rochmat, antara lain satu berkas atas nama tersangka Iwan Siswanto, satu berkas Eddy Sukranto dan Bambang Setiawan, satu berkas Junjungan Fortes Purba, satu berkas Datu Arundika dan Bagus Ari Setia Nugraha, satu berkas atas nama Susilo, serta satu berkas Budi Heryanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara dugaan suap kepada petugas rumah tahanan, Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Komisaris  Iwan Siswanto diduga menerima uang total Rp 368 juta dari Gayus H Tambunan. Uang tersebut dimaksudkan agar Gayus dapat keluar masuk tahanan. Diketahui, Gayus mulai keluar masuk tahanan pada Juli 2010. Selain Iwan, Kepolisian RI juga menetapkan delapan tersangka anggota Polri lainnya. Akibat dugaan suap yang diberikannya kepada petugas rutan, Gayus tercatat bisa keluar tahanan dengan total selama 68 hari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com