JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar 1.000 orang yang melakukan kerusuhan di sekitar di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, berasal dari dua organisasi masyarakat. Massa itu sengaja didatangkan dari kota-kota di sekitar Temanggung.
"Mereka dari dua kelompok masyarakat. Rata-rata ada yang mengajak," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Rabu (9/2/2011).
Boy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya tengah memburu beberapa orang yang diduga kuat mengerahkan massa. Ketika ditanya mengenai identitas kelompok masyarakat yang dimaksud, Boy belum bersedia menjelaskan.
Boy mengatakan, kondisi di Temanggung telah normal. Meski demikian, pihaknya tetap mengerahkan 1.050 personel untuk berjaga di beberapa lokasi.
Baru satu tersangka
Hingga saat ini Polri baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni M (22). Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono mengatakan, M mengaku merusak gereja, kendaraan polisi, dan fasilitas Pengadilan Negeri Temanggung. Barang bukti yang disita berupa batu bata. "Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah karena kerusuhan itu melibatkan banyak orang," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.