Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Usut Tuntas Penyerangan terhadap Ahmadiyah

Kompas.com - 07/02/2011, 13:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan tiga orang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Penyerangan terhadap suatu kelompok itu merupakan bentuk pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum serta diusut tuntas karena melanggar kebebasan hak asasi beragama," kata Patrialis di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (7/2/2011).

Hal tersebut dikatakan Patrialis seusai pencanangan secara simbolis penanaman sejuta mangrove di Cilacap dan peluncuran mobil pelayanan hukum keliling di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jateng di Kota Semarang.

Kegiatan tersebut antara lain dihadiri Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih, Kepala Kanwil Kemkumham Jateng Chairuddin Idrus, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Widyopramono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Ranu Mihardja.

Patrialis mengatakan, di dalam pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia ada batasan dan syarat yang tidak boleh dilanggar serta harus dipatuhi semua pihak.

"Pelaksanaan HAM tidak boleh melanggar hak asasi orang lain yang ditentukan secara limitatif di dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, pelaksanaan HAM dibatasi peraturan perundang-undangan yang mengatur norma kehidupan dengan empat kualifikasi yang tidak boleh terabaikan, yakni nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan.

Saat ditanya lebih lanjut terkait dengan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, Patrialis tidak bersedia menjelaskan dengan alasan itu bukan wewenangnya. "Sikap pemerintah terkait dengan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Agama Suryadharma Ali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com