Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Usut Tuntas Penyerangan terhadap Ahmadiyah

Kompas.com - 07/02/2011, 13:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan, penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan tiga orang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Penyerangan terhadap suatu kelompok itu merupakan bentuk pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum serta diusut tuntas karena melanggar kebebasan hak asasi beragama," kata Patrialis di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (7/2/2011).

Hal tersebut dikatakan Patrialis seusai pencanangan secara simbolis penanaman sejuta mangrove di Cilacap dan peluncuran mobil pelayanan hukum keliling di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Jateng di Kota Semarang.

Kegiatan tersebut antara lain dihadiri Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih, Kepala Kanwil Kemkumham Jateng Chairuddin Idrus, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Widyopramono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Ranu Mihardja.

Patrialis mengatakan, di dalam pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia ada batasan dan syarat yang tidak boleh dilanggar serta harus dipatuhi semua pihak.

"Pelaksanaan HAM tidak boleh melanggar hak asasi orang lain yang ditentukan secara limitatif di dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, pelaksanaan HAM dibatasi peraturan perundang-undangan yang mengatur norma kehidupan dengan empat kualifikasi yang tidak boleh terabaikan, yakni nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan.

Saat ditanya lebih lanjut terkait dengan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, Patrialis tidak bersedia menjelaskan dengan alasan itu bukan wewenangnya. "Sikap pemerintah terkait dengan penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Agama Suryadharma Ali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com