Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Presiden Terima Rapor Menteri

Kompas.com - 12/01/2011, 08:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Setahun pelaksanaan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II, Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) masih memberikan rapor merah. Rapor merah diberikan karena target program kerja kabinet belum tercapai 100 persen hingga akhir tahun lalu.

Demikian diungkapkan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto saat ditanya pers, seusai rapat tentang kelanjutan penanganan bencana di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/1/2011) petang kemarin.

"Saya kira masih ada yang diberi warna merah. Akan tetapi, saya belum bisa menyebutkan kementerian dan lembaga mana dan berapa yang targetnya masih tak tercapai," ujar Kuntoro.

Menurut Kuntoro, seluruhnya ada 47 kementerian dan lembaga yang dievaluasi UKP4. "Penyebabnya bermacam-macam sehingga tak tercapai. Namun, UKP4 akan berikan catatan atas penyebabnya itu. Akan tetapi, catatan yang disampaikan kementerian dan kelembagaan itu tidak akan mengubah penilaian UKP4," katanya.

Saat disebutkan adanya faktor-faktor keterkaitan dengan kementerian lain seperti masalah regulasi dan pencairan anggaran serta kehati-hatian menjalankan proyek kementerian sehingga ada target yang tidak tercapai, Kuntoro membenarkan.

Hari ini diserahkan

Lebih jauh Kuntoro mengakui, semua laporan menteri atas capaian kinerja sudah selesai diolah UKP4. "Tinggal dibuat kesimpulannya dan secara teknis laporannya akan dijilid dulu, baru akan diserahkan Rabu ini kepada presiden," lanjut Kuntoro.

Selanjutnya, ujar Kuntoro, semuanya tergantung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi laporan evaluasi tersebut. "Laporan itu nanti Presiden yang menentukan, apakah perlu disidangkan di kabinet atau tidak, atau dipegang oleh Presiden sendiri untuk dipelajari lebih mendalam," katanya.

Disinggung soal hasil evaluasi UKP4 yang merah dapat memengaruhi reshuffle kabinet, Kuntoro mengaku tidak tahu-menahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com