JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengakui bahwa lembaga pemasyarakat yang ada saat ini belum dapat menjami pesakitan yang ditahan di sana menjadi lebih baik. Masih terdapat persoalan terkait LP seperti soal kelebihan kapasitas.
"LP yang saya kelola saat ini belum ada jaminan memperbaiki orang jadi lebih baik walaupun upaya itu sudah kita lakukan," katanya dalam sambutannya di acara Sosialiasi "Hak Asasi Manusia (HAM) dan rencana aksi nasional HAM 2010-2014", Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (11/1/2011).
Atas hal tersebut, kata Patrialis, dibutuhkan alternatif-alternatif dalam pengelolan LP yang harus dipikirkan sejak dini. "Kita harus membuat sistim itu. Kita memang harus berubah, kapan lagi kalau bukan sekarang?," katanya.
Dia juga menyampaikan penyesalannya terkait kasus joki tahanan yang terungkap di Bojonegoro. Disesalkan karena masing-masing lembaga terkait dalam kasus tersebut tidak bertanggung jawab penuh dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya.
"Masing-masing lembaga punya kewenangan dan kewajiban dalam melaksanakan tugasnya. Tapi di koran itu dikotakkan, semua kesalahan di kemenhukham, itu kan tidak fair," papar Patrialis.
Selain itu, lanjut Patrialis, dalam praktek penegakkan hukum di lapangan, masih banyak ditemukan korban penegakan hukum tidak sempurna yang terpaksa mendekam di tahanan.
Hal itu dikarenakan tiga hal. Pertama, penyalahan hak diskresi oleh penegak hukum di sejumlah tempat. Kedua, kriminalisasi kasus oleh penegak hukum. Ketiga, masih banyaknya putusan-putusan badan peradilan yang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Perkara besar, hukumannya malah rendah. Perkara kecil, malah tinggi. Artinya, paradigmanya belum sama (antar)penengak hukum ini," pungkas Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.