Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menteri Malaysia Tak Akan Diadili

Kompas.com - 07/01/2011, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Demi menjaga hak Rubingah, tenaga kerja wanita asal Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diperkosa mantan menteri Malaysia, Migrant Care memutuskan tidak akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Migrant Care hanya berharap peristiwa ini menjadi alat pengingat bagi pemerintah untuk tidak menelantarkan nasib TKW di kemudian hari. "Kami berada pada posisi menghormati permintaan korban bahwa kasus ini tidak ingin diungkap dan dibawa ke ranah hukum," kata Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, Jumat (7/1/2011) dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta.

Ia pun mengaku sikap itu merupakan kesepakatan Migrant Care dengan korban sehingga Migrant Care tidak akan memaksakan kasus ini dapat menjerat pelaku pemerkosaannya. "Karena pemerkosaan adalah delik aduan, harus ada laporan baru bisa ditindaklanjuti. Tapi, sampai tadi malam korban belum mau membukanya. Maka, kami hanya menghormati keputusan itu," ujar Wahyu.

"Saya kira dalam hal ini kami tidak ingin masuk ke ranah hukum, tapi ingin masuk ke ranah HAM (hak asasi manusia), memberikan pelajaran kepada kedua pemerintah untuk benar-benar serius soal perlindungan buruh migran," lanjutnya.

Dengan tertutupnya sikap Rubingah ini, menurut Wahyu, memang tidak ada langkah yang bisa dilakukan pemerintah terkait dengan laporan investigasi oleh pihaknya.

"Mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa karena laporan kami sifatnya hanya untuk melindungi korban karena saat itu belum ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ungkapnya.

Ketika ditanya soal kompensasi yang kemungkinan diberikan mantan menteri Malaysia kepada Rubingah, Wahyu menjelaskan, tidak ada kompensasi apa pun yang diterima Rubingah dalam perkara ini.

"Rubingah hanya terima gaji yang jadi haknya. Tidak ada masalah penggajian. Setelah laporan ini dibuat tahun 2007, kami tidak pernah juga memberitahukan atau berkontak dengan menteri itu," ujarnya.

Yang penting, kata dia, korban berada di tempat yang aman dan sudah kembali ke Indonesia pada 2007. "Tapi ,lagi-lagi kami tidak bisa memberitahukan keberadannya," Wahyu menegaskan.

Seperti diberitakan, kabar pemerkosaan Rubingah merebak setelah WikiLeaks membeberkan dokumen rahasia yang menyebutkan soal pemerkosaan tersebut. Dokumen itu menyebutkan bahwa mantan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim memerkosa seorang TKW Indonesia asal Banjarnegara bernama Rubingah.

Informasi WikiLeaks disebut mengacu pada Rocky Bru, seorang blogger ternama di Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail. Rocky memberi tautan ke dokumen Migrant Care tersebut. Peristiwa ini sekarang menghebohkan publik Malaysia setelah salah satu surat kabarnya, Harakah Daily, mengutip bocoran data tentang pemerkosaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com