BOJONEGORO, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum diterjunkan ke Bojonegoro untuk menginvestigasi kasus penukaran narapidana Kasiyem dengan Karni di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bojonegoro.
Sesuai surat tugas yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, dua orang petugas yang dikirimkan yakni Komisaris Riko Sunarko dari Divisi Koreksi dan Monitoring dan Zamroni.
Keduanya datang ke LP mengendari mobil Toyota Innova L 1993 AJ. Keduanya sempat menanyai sejumlah pegawai LP Bojonegoro dan terpidana penjualan pupuk bersubsidi Kasiyem. Hanya saja keduanya enggan menjawab pertanyaan wartawan karena temuan tim akan dilaporkan ke pimpinan.
Keduanya di LP sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.30. Kasiyem usai diperiksa menyatakan dia menuturkan apa adanya kasus yang dialami. Kasiyem mengaku tidak kenal Atmari petugas LP, dan Karni (yang menggantikan hukuman). Dia hanya meminta kepada pengacara Hasnomo untuk meringankan hukuman. "Saya nggak tahu kalau ditukar. Doakan saja semua baik-baik saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.