Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Kejagung Beberkan Joki Tahanan

Kompas.com - 04/01/2011, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung, Rabu (5/1/2011) besok, rencananya akan membeberkan hasil pemeriksaan internal terkait kasus pertukaran narapidana di Lapas Bojonegoro atau dikenal sebagai kasus joki tahanan. Saat ini Kejagung tengah menggodok sanksi disiplin yang akan diterapkan kepada oknum-oknum jaksa nakal yang terlibat.

Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Selasa (4/1/2011), melalui pesan singkat yang diterima wartawan.

"Sudah masuk, dan temuan serta usul hukuman disiplin yang diusulkan Kajati Jatim masih dikaji tim. Saya sudah minta agar hasilnya segera disampaikan kepada saya untuk diteruskan ke Jaksa Agung. Sesegera mungkin (diumumkan), besok waktu Refleksi Akhir Tahun, besok jam 2 (14.00)," ungkap Marwan.

Meski akan membeberkan kasus penukaran napi tersebut esok hari, Marwan masih enggan mengungkapkan pelanggaran disiplin apa yang dilakukan oleh oknum jaksa dalam kasus tersebut. Pasalnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, sanksi disiplin dilarang diumumkan sebelum ada keberatan dari terhukum.

Terkait dengan indikasi suap dalam kasus yang menggemparkan institusi penegak hukum Kejaksaan Agung ataupun Kementerian Hukum dan HAM ini, Marwan mengaku belum ditemukan dugaan suap. "Belum ada. Kalau nanti diketemukan akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus tukar napi di Bojonegoro ini bermula dari Karni yang rela menggantikan posisi Kasiem, terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi, di Lapas Bojonegoro karena diiming-imingi uang Rp 10 juta. Kasiem sudah dieksekusi oleh Kejari Bojonegoro sejak 27 Desember 2010 lalu.

Atas putusan Kasasi Mahkamah Agung, Kasiem seharusnya menjalani hukuman 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. Namun, setelah empat hari Karni menggantikan Kasiem mendekam di dalam penjara, salah seorang petugas menemukan bahwa yang di dalam sel bukanlah narapidana yang seharusnya menjalani hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com