JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menilai, ada kongkalikong pada kasus dugaan joki narapidana di LP Bojonegoro, Jawa Timur.
Seperti diwartakan, pekan lalu, seorang terpidana bernama Kasiem (50) meminta tetangganya yang bernama Karni untuk menggantikan dirinya di penjara di LP Bojonegoro. Kasiem divonis selama tujuh bulan. Karni pun akhirnya menyanggupi permintaan Kasiem setelah dijanjikan akan diberikan uang Rp 10 juta.
"Saat ini lagi dicari di mana kesalahanya. Yang jelas pasti ada kongkalikong. Tidak mungkin tiba-tiba berubah begitu saja. Sekarang sedang dicari apakah oknum kejaksaan atau oknum pengadilan atau oknum LP (yang bersalah)," kata Djoko kepada wartawan di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Sementara itu, secara terpisah, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, berdasarkan hasil investigasi sementara terkait kasus joki tahanan di Bojonegoro, ada unsur kelalaian dari jaksa. "Pengawalan tahanan tak lepas dari jaksanya. Paling tidak, ada unsur kelalaian dari jaksa. Pemeriksaan masih terus berjalan," kata Basrief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.